Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hairullah,S.Hi Ketua Korkab PKH kabupaten Sumenep, Istimewa for nusainsider.com

Foto. Hairullah,S.Hi Ketua Korkab PKH kabupaten Sumenep, Istimewa for nusainsider.com

SUMENEP, nusainsider.com — Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dan II tahun 2026 di Kabupaten Sumenep telah rampung dengan total anggaran mencapai Rp119,7 miliar.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Sumenep, Hairullah atau yang akrab disapa Ilung, menegaskan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersifat stimulan, bukan jaminan bantuan seumur hidup bagi para penerima manfaat.

Menurutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi ekonominya telah membaik akan didorong keluar dari skema bantuan sosial dan diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar mampu mandiri.

“PKH ini bukan bantuan seumur hidup. Ketika kondisi ekonomi penerima sudah meningkat, maka diarahkan untuk graduasi dan masuk ke program pemberdayaan,” kata Ilung saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026) lalu.

Ia menjelaskan, pada penyaluran tahap I yang berlangsung Mei 2026, tercatat sebanyak 76.789 KPM menerima bantuan dengan total dana sebesar Rp62.774.475.000. Sedangkan pada tahap II yang disalurkan Juni 2026, jumlah penerima menurun menjadi 69.616 KPM dengan total bantuan Rp57.009.600.000.

“Untuk tahap I di bulan Mei dan tahap II di bulan Juni ini semuanya sudah tersalurkan dari pusat ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.

Menanggapi berkurangnya jumlah penerima pada tahap II, Ilung menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan jumlah maupun nama penerima bantuan.

Baca Juga :  Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion

Seluruh data bersumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial yang disusun berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita ini sebenarnya pengguna data, bukan pendaftar. Tapi kalau ada kejanggalan di lapangan kami yang diperintah turun mengecek. Datanya dari Pusdatin, kemudian dirangking BPS, ini desil satu, desil dua, desil tiga dan desil empat,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dikelola pemerintah desa maupun operator desa setempat.

“Di aplikasi maupun ke operator desa bisa mengusulkan dan menyanggah. Sebenarnya fondasi data itu di Pemerintah Desa, jika desa tidak maksimal, maka kemungkinan margin error-nya juga besar,” paparnya.

Ilung juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai jalur transisi bagi penerima PKH yang tingkat kesejahteraannya meningkat atau telah menerima bantuan selama lima tahun.

Baca Juga :  Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan permodalan dan pendampingan usaha guna membangun kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mereka dapat keluar dari status penerima bantuan sosial.

“Sekarang ada namanya PPSE. Jadi bagi masyarakat penerima PKH yang desilnya sudah naik atau kepesertaannya sudah lima tahun, dianjurkan masuk program itu untuk pemberdayaan, untuk berhenti jadi penerima, kecuali lansia,” tandas Ilung.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura
Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola
SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Berita Terbaru