Duh! Aktivis ALARM Warning Kadiskoperindag Karena Membohongi Publik Perihal Keterbatasan Anggaran KIHT

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) sebut Persentase pengerjaan proyek KIHT Tahap satu hingga tahap tiga masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Diketahui, Proyek KIHT itu bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pubrik rokok ilegal.

Masalah pembinaan sebagaimana peraturan menteri keuangan (Permenkeu) tentang DBHCHT itu adalah disektor bidang penegakan hukum, salahsatunya adalah Pembangunan gedung KIHT, “kata Chainur rasyid, Kadiskop UKM dan Perindag saat dikonfirmasi wartawan media nusainsider.com diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.

Kawasan itu nanti kita fasilitasi peralatan dan bisa kita ajukan izin karena kita bersama Bea Cukai.

Baca Juga :  Geram! Aktivis ALARM Kecam Pembangunan KIHT Tak Sesuai Master Plan, Diskoperindag Enggan mengomentari

Namun, karena keterbatasan anggaran, akhirnya kami menerima anggaran sesuai plafon yang sudah ditentukan dari pusat.

Namanya kawasan kan harus semuanya terbangun, makanya dari kawasan itu masih belum sepenuhnya bisa dilengkapi maka kita lakukan secara bertahap, “imbuhnya.

Pak inong sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Masterplan pembangunan gedung KIHT itu sudah ada di gambar, videonya bisa dilihat oleh publik.

Pihaknya berharap, bagaimana nanti KIHT itu bisa ditempati oleh para pembuat linting rokok yang masih belum memiliki izin.

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Semoga apabila nanti terselesaikan, bisa menampung para petani tembakau yang memang berproses pembuatan rokok. Hingga nanti rokok yang dibuat memiliki izin dan cukai, sehingga nanti bisa dipasarkan ke masyarakat, “jelasnya.

Sementara itu, Miftahul arifin menyayangkan pernyataan kadiskop UKM dan Perindag kepada media terkait alasan tidak beroperasinya gedung KIHT karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebutkan ulang, anggaran 16,4M sejak tahun 2021 hingga 2023 itu tidak hanya akan sepenuhnya di peruntukkan kepada pembangunan gedung saja. Tapi juga pada kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

“Tidak masuk akal mas, kalau anggaran 16,4M hanya direalisasikan ke gedung yang tidak seberapa itu. Ini pasti ada penyelewengan, akan kami telusuri dan kami laporkan, tunggu saja”, pungkasnya Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) kepada media ini, Selasa 22/8/2023 Sore.

Anggaran KIHT tersebut diatas hanya disektor pembangunan, beda lagi dengan kelengkapan ATK, Bahan Cetak, Mamin, Komputer, pengawasan dan pengolahan yang nilainya ratusan juta rupiah.

“Sudahlah mas, kami akan datangi kantor Diskop UKM dan perindag dekat-dekat ini yang telah membohongi publik perihal keterbatasan anggaran dan tidak beroperasinya gedung KIHT tersebut”, Tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru