Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Sidang lanjutan kasus konten Youtube terhadap Menko kemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Di agendakan pemeriksaan terdakwa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar, meski sempat tertunda lantaran keduanya menolak untuk menjadi saksi mahkota.

banner 325x300

Pada sidang hari ini, Haris Azhar yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaaan, dan untuk Fatia diminta keluar dulu dari ruang persidangan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

Sebagai Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam persidangan sempat mengatakan bahwa pihaknya akan membuka dua-duanya terlebih dahulu.

Ini pemeriksaan terdakwa jadi harus bergantian serta harus satu-satu tidak sekaligus,” kata Cokorda Gede Arthana.

Persidangan Haris dan Fatia dipisah setelah Jaksa Penuntut Umum meminta pemeriksaan dilakukan sesuai nomor register surat panggilan terdakwa.

banner 325x300
Baca Juga :  Wow Siswa SMP Negeri 6 Sumenep Lolos Tim Renang Indonesia

Jaksa mengatakan sidang Fatia Maulidiyanti dijadwalkan jam 10.00 dan untuk Haris dijadwalkan pada pukul 14.00. Namun, hakim memeriksa surat nomor perkara pengadilan Haris untuk terlebih dahulu diperiksa.

Saudara Haris 202 dan saudara Fatia 203 karena ini tidak masalah bagi kami, sesuai dengan urutan dalam berkas saudara Haris terlebih dahulu, yang Fatia bisa keluar dulu,” Jelasnya.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube.

Loading

Berita Terkait

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kejari Sumenep Diragukan Tuntaskan BSPS, Publik Desak Kejagung Turun Tangan
Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS
BSPS Bermasalah, ALARM Ancam Demo Jika Kejari ‘Masuk Angin’
Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS
ALARM Soroti Kinerja Kejari Sumenep dalam Kasus BSPS: Lamban dan Penuh Teka-Teki
Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas
Dugaan Penyelewengan Bantuan Perumahan di Sumenep, Warga Hanya Terima Papan dan Genting Senilai 5Jt
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:35 WIB

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum

Rabu, 23 April 2025 - 14:50 WIB

Kejari Sumenep Diragukan Tuntaskan BSPS, Publik Desak Kejagung Turun Tangan

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS

Senin, 21 April 2025 - 13:20 WIB

BSPS Bermasalah, ALARM Ancam Demo Jika Kejari ‘Masuk Angin’

Sabtu, 19 April 2025 - 16:26 WIB

Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS

Jumat, 18 April 2025 - 20:32 WIB

ALARM Soroti Kinerja Kejari Sumenep dalam Kasus BSPS: Lamban dan Penuh Teka-Teki

Jumat, 18 April 2025 - 20:09 WIB

Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Penyelewengan Bantuan Perumahan di Sumenep, Warga Hanya Terima Papan dan Genting Senilai 5Jt

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB