Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Sidang lanjutan kasus konten Youtube terhadap Menko kemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Di agendakan pemeriksaan terdakwa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar, meski sempat tertunda lantaran keduanya menolak untuk menjadi saksi mahkota.

Pada sidang hari ini, Haris Azhar yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaaan, dan untuk Fatia diminta keluar dulu dari ruang persidangan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

Sebagai Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam persidangan sempat mengatakan bahwa pihaknya akan membuka dua-duanya terlebih dahulu.

Ini pemeriksaan terdakwa jadi harus bergantian serta harus satu-satu tidak sekaligus,” kata Cokorda Gede Arthana.

Persidangan Haris dan Fatia dipisah setelah Jaksa Penuntut Umum meminta pemeriksaan dilakukan sesuai nomor register surat panggilan terdakwa.

Baca Juga :  Wow Siswa SMP Negeri 6 Sumenep Lolos Tim Renang Indonesia

Jaksa mengatakan sidang Fatia Maulidiyanti dijadwalkan jam 10.00 dan untuk Haris dijadwalkan pada pukul 14.00. Namun, hakim memeriksa surat nomor perkara pengadilan Haris untuk terlebih dahulu diperiksa.

Saudara Haris 202 dan saudara Fatia 203 karena ini tidak masalah bagi kami, sesuai dengan urutan dalam berkas saudara Haris terlebih dahulu, yang Fatia bisa keluar dulu,” Jelasnya.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube.

Loading

Berita Terkait

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence
Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk
13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan
Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:16 WIB

BPN Jatim Siap Telusuri Riwayat Tanah, Ning Lia Soroti Sengketa Aset Ponpes dan Damarsi Residence

Jumat, 11 September 2026 - 15:31 WIB

Dugaan Tersangka Korupsi Bendungan Margopatut, Purwo Bujono Dibawa dari Kejari Nganjuk

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Berita Terbaru