Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Sidang lanjutan kasus konten Youtube terhadap Menko kemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Di agendakan pemeriksaan terdakwa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar, meski sempat tertunda lantaran keduanya menolak untuk menjadi saksi mahkota.

Pada sidang hari ini, Haris Azhar yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaaan, dan untuk Fatia diminta keluar dulu dari ruang persidangan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

Sebagai Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam persidangan sempat mengatakan bahwa pihaknya akan membuka dua-duanya terlebih dahulu.

Ini pemeriksaan terdakwa jadi harus bergantian serta harus satu-satu tidak sekaligus,” kata Cokorda Gede Arthana.

Persidangan Haris dan Fatia dipisah setelah Jaksa Penuntut Umum meminta pemeriksaan dilakukan sesuai nomor register surat panggilan terdakwa.

Baca Juga :  Wow Siswa SMP Negeri 6 Sumenep Lolos Tim Renang Indonesia

Jaksa mengatakan sidang Fatia Maulidiyanti dijadwalkan jam 10.00 dan untuk Haris dijadwalkan pada pukul 14.00. Namun, hakim memeriksa surat nomor perkara pengadilan Haris untuk terlebih dahulu diperiksa.

Saudara Haris 202 dan saudara Fatia 203 karena ini tidak masalah bagi kami, sesuai dengan urutan dalam berkas saudara Haris terlebih dahulu, yang Fatia bisa keluar dulu,” Jelasnya.

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube.

Loading

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Berita Terbaru