Pertentangan Pembangunan di Malalayang, Tanah Sah Jadi Proyek Kontroversial

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com Pertentangan seputar proyek pembangunan Malalayang dan Bunaken Tahap II di Pantai Malalayang, semakin meruncing dengan terungkapnya keberadaan pemilik sah dan dokumen resmi terkait tanah yang menjadi objek pekerjaan tersebut. Keluarga Pondaaga-Rombang Ungkap Kepemilikan Tanah Melalui Register Desa”.

Kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan, termasuk wilayah depan SPBU hingga ujung berdekatan dengan warung, konon adalah milik Keluarga Pondaaga-Rombang.

Diana Caroline Pondaaga, salah satu ahli waris keluarga tersebut, mengungkapkan bahwa tanah ini telah lama dimiliki dan tercatat secara administratif dengan Register Desa nomor UA folio 94 persil 387.

“Tanah ini disebut tanah adat bantik karena orang tua kami membelinya melalui organisasi bantik,” jelas Diana kepada wartawan pada Senin (15/1/2024) sore.

Meski keluarga ini memiliki dokumen yang menunjukkan kepemilikan tanah secara sah sejak tahun 1920, pemerintah terus membangun di area tersebut. Diana merinci bahwa mereka telah mengajukan pertanyaan kepada pemerintah kota Manado, namun respons yang diterima tidak memuaskan.

Baca Juga :  Setara Perempuan Gandeng Pesantren Al-muttahedah Bedah Buku Karya Faizi, Menarik!

“Wali Kota Andrey Angouw terkesan diam saja bahkan hanya menyuruh ketemu saja dengan Sekretaris Kota,” tandas Diana dengan rasa kecewa.

Pihak keluarga Pondaaga-Rombang merasa tidak adil karena tanah yang sah menjadi objek proyek pemerintah dengan anggaran besar.

Diana menekankan pentingnya mengacu pada register tanah dalam setiap transaksi pembelian, namun pemerintah justru dianggap merampas tanah tanpa mempertimbangkan kepemilikan yang sah.

Upaya untuk mengatasi masalah ini melalui pertanyaan kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan juga tidak mendapat tanggapan positif.

“Kami akan kerahkan lewat adat bantik dan hukum jika tidak direspon,” tegas Diana, memperingatkan potensi kemelut lebih lanjut jika pemerintah tidak mengatasi permasalahan ini dengan serius.

Loading

Berita Terkait

Jalan Rusak Lima Tahun, Masyarakat Montorna Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Infrastruktur
Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup
ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta
Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jalan Rusak Lima Tahun, Masyarakat Montorna Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Infrastruktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:23 WIB

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:52 WIB

Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru