PPK Kecamatan Rubaru Loloskan Anggota PPS terdaftar Partai Politik

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan rubaru, kabupaten sumenep,kembali mendapat sorotan publik terkait perekrutan PPS yang tidak profesional dan terindikasi nepotisme.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sumenep Imam safi’i menyoroti ketidak profesionalan PPK kecamatan rubaru dalam melakukan slesksi perekrutan sebagai kepanjangan tangan komisi pemilihan umum (KPU) sumenep

“Kami melihat KPU dan PPK rubaru tidak profesional,dan akuntabel dalam melakukan rekrutmen badan adhoc. Ternyata kami temukan bahwa perekrutan PPS yang baru saja dilantik pada Minggu 26 Mei 2023,

Terdapat anggota PPS kecamatan Rubaru masih berstatus Pengurus Partai Politik dan masih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” ungkapnya

Baca Juga :  PPK Rubaru Sumenep Diduga Jual Beli Jabatan dan Kondisikan PPS Lolos Untuk Pilkada 2024

Menurutnya, dalam perekrutan tersebut PPK rubaru yang dikethuai oleh abd Hadi tidak profesional dalam melakukan verifikasi administrasi atau tidak melakukannya sama sekali terhadap keterpenuhan persyaratan administrasi

“jelas sekali PPK rubaru itu tidak bekerja dan tidak berfungsi sebagai kepanajangan tangan dari KPU sumenep,harusnya kan PPK memastikan pps dikecamaatan rubaru masuk sipol apa enggak, memenuhi apa enggak, menurut saya kepada komisioner KPU yang baru,pecat aja itu PPK rubaru, biar tidak malu-maluin KPU” ucap imam

Ia menambahkan, seharusnya PPK mengambil langkah tegas untuk menggugurkan para peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut, kan pasti di cek NIK nya waktu mau wawancara

“Mustahil PPK rubaru itu tidak tau bahwa ada PPS yang terdaftar di sipol, atau memang ppk nya yang merekom tpi ini sifatnya masi dugaan.harusnya waktu di cek NIK nya sama PPK dinayatkan gugur, sebagaimana diatur di dalam Kpts. KPU Nomor 476 Tahun 2024 tetapi yang terjadi adalah dokumen tersebut dilengkapi pada tahapan wawancara dan bahkan lulus sebagai anggota PPS,” jelas imam

Ia meminta agar Bawaslu Kabupaten sumenep menjadikan informasi tersebut sebagai dasar temuan pengawasan, untuk memanggil PPK rubaru sesuai dengan kewenangan.

Selanjutnya imam meminta KPU agar tidak hanya diam terhadap perbuatan PPK Rubaru yang tidak profesional dan mengabaikan aturan karena akan berdampak kepada pelaksanaan PILKADA 2024 di Kabupaten sumenep.

“Meskipun, sekarang sudah tidak terdaftar di sipol,namun tetap saja melanggar aturan. Karena PPS tersebut setelah pelantikan Masih terdaftar di sipol, sebagai anggota partai gelombang rakyat Indonesia”, Imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Jabatan PPS di Kecamatan Rubaru Semakin Jelas, Kebobrokan KPU Semakin Ganas

Ditambahkan, saat ini ketika di cek sudah tidak ada data PPS Rubaru di sipol akibat ramainya keluhan dan laporan masyarakat.

Namun tetap saja, itu sudah melanggar aturan, “Tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, konfirmasi pewarta kepada Ketua PPK Rubaru, Abd Hadi hingga berita ini dinaikkan belum ada Respon.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern
Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim
Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment
JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet
Eduwisata ke Markas TNI, Siswa SLBN Bugih Dapat Pengalaman Belajar Penuh Makna

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:52 WIB

JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Eduwisata ke Markas TNI, Siswa SLBN Bugih Dapat Pengalaman Belajar Penuh Makna

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Wacana Sumenep Kepulauan Menguat, Hosnan: Harus Berdampak pada Kebijakan Pembangunan

Berita Terbaru