Nelayan Kecil Terancam, Koalisi Rakyat Kepulauan Geruduk Kementerian Perikanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Masyarakat Kepulauan Sumenep ikut terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Demonstrasi tersebut sebagai bentuk kepedulian warga Pulau dan masyarakat pesisir gabungan dari 20 Provinsi di Indonesia. Mereka datang untuk menyampaikan kondisi terkini yang telah terjadi di daerahnya masing-masing.

Kedatangan warga kepulauan dan pesisir itu di fasilitasi oleh organisasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIRA).

Salahsatu perwakilan masyarakat Pulau Masalembu, Sumenep, Jailani menegaskan bahwa pihaknya tidak berdaulat di tanahnya sendiri lantaran pemerintah lebih mementingkan para pemodal untuk mengeruk dan merusak kebaharian laut Indonesia.

Jailani menilai justru pemerintah dinilai mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan mandat konstitusi, utamanya tentang alat penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut.

Baca Juga :  Berhasil Berikan Ruang Kepada Pelaku Media, Achmad Fauzi Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Kebebasan Pers

“Seperti di Pulau Masalembu, rakyat harus berjuang sendiri dalam mengusir atau menangkap kapal yang masuk perairan Masalembu dan melakukan eksploitasi sumber daya alam. Ini akibat tidak ada keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya, sehingga keberlangsungan nelayan kecil terancam hidupnya,” ujarnya saat audensi di Jakarta.

Bagi Jailaini, dengan adanya kebijakan pemerintah yang termaktub dalam Permen KP NO.18 TAHUN 2021 yang berubah menjadi Permen KP NO.36 TAHUN 2023 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Zona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat.

Dalam peraturan tersebut alat tangkap cantrang yang merusak laut telah dihapus dan diganti dengan tarik berkantong yang keduanya tidak memiliki perbedaan.

Cantrang dan tarik kantong adalah alat yang sama, hal ini justru semakin membuat puluhan kapal cantrang tetap berkeliaran di perairan laut Masalembu.

“KKP merubah nama dari Cantrang menjadi Tarik Berkantong, ini jelas ingin mengelabuhi Rakyat kecil,” tegas Aktivis Kepulauan itu.

Menyikapi hal tersebut, Jailani menuntut terhadap pemerintah Indonesia untuk melindungi masyarakat nelayan kecil yang mengais hidupnya hanya dengan memancing.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep

Menurut dia, negara yang besar dengan banyaknya pulau ini seharusnya membuat pemangku kebijakan sadar bahkan tidak ada disparitas antara masyarakat kepulauan dan daratan.

“Bukan hanya berdaulat secara politik, sosial dan hukum, jangan sampai menghamba pada kepentingan oligarki yang serakah akan kepentingan pribadinya, kami masyarakat pulau juga bagian dari Indonesia,” imbuhnya.

Diakhir penutup wawancaranya, Aktivis yang getol menyuarakan kondisi laut kepulauan itu, meminta kepada pemerintah agar ada upaya kongkrit dan nyata dalam menyelesaikan persoalan di banyak wilayah kepulauan salah satunya di Masalembu.

“Karena kalau hanya dijawab secara normatif yang diterima, maka perlawanan masyarakat kepulauan akan terus bangkit tanpa lekang dengan apa pun,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II
Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget
Program PPM 2026 Diselaraskan, Medco dan Pemkab Sumenep Pastikan Tepat Sasaran
Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas
Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau
Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat
Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:49 WIB

Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:34 WIB

Program PPM 2026 Diselaraskan, Medco dan Pemkab Sumenep Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:24 WIB

Penumpang Puji KMP DBS III, Akses Kepulauan Sumenep Kian Mudah dan Terjangkau

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:27 WIB

Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:23 WIB

Dana Sudah Tersedia, Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Masih Menunggu Perbup

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Lifestyle

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:16 WIB