Berhasil Berikan Ruang Kepada Pelaku Media, Achmad Fauzi Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Kebebasan Pers

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH (Kiri), Igusty Madani Ketua Panitia AJS (Kanan).

Foto. Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH (Kiri), Igusty Madani Ketua Panitia AJS (Kanan).

SUMENEP, nusainsider.com Bertepatan dengan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) kabupaten Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo kembali Terima penghargaan sebagai Tokoh kebebasan pers dari Asosiasi jurnalis sumekar (AJS), Kamis 10 Oktober 2024.

Pasalnya, penghargaan tersebut diberikan AJS kepada Achmad Fauzi Wongsojudo yang saat ini sedang menjalani cuti sebagai Bupati sumenep merupakan bentuk Apresiasi keberhasilan selama memimpin sumenep telah mampu memberikan ruang kebebasan bagi para wartawan di kota keris dalam menyampaikan pendapat dan ekspresinya melalui Tulisan.

Igusty madani, ketua Panitia menuturkan kepada media nusainsider.com bahwa sejarah pers penting untuk terus diceritakan karena pers menentukan demokrasi, bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga kebebasan berekspresi masyarakat.

banner 325x300

“Pers lahir dan berkembang untuk mewakili masyarakat agar mereka dalam kehidupannya terus mendapatkan informasi dan berpendapat,” kata dia.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kembali Kembali Ungkap Pelaku KDRT Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Sehingga, dinobatkan Achmad fauzi sebagai tokoh kebebasan pers sebagai bukti bahwa kepemimpinan achmad Fauzi sebagai Bupati sumenep tidak pernah melarang pelaku media dalam memberitakan masalah kritis yang terjadi di daerahnya tersebut.

Atas kebijakannya itu, dunia pers di kabupaten sumenep-pun terus berkembang pesat sejak kepemimpinan achmad fauzi hingga sekarang, “Singkatnya.

Sementara itu, Achmad Fauzi Wongsojudo berterima kasih atas penghargaan yang diberikannya tersebut.

Ia bersyukur atas penghargaan ini dan mengucapkan terima kasih, khususnya rekan sejawat, serta dukungan para pihak terhadap keberlangsungan karir wartawan di kabupaten sumenep selama ini.

Ia menyatakan bahwa pers dan jurnalis punya peran yang krusial untuk menjaga keseimbangan informasi, sekaligus mendorong transparansi serta memperjuangkan keadilan, “Katanya saat dikonfirmasi media nusainsider.com usai menerima penghargaan sebagai tokoh Kebebasan Pers dari AJS Sumenep, Rabu (10/9). 

Ia berpesan kepada pers dan jurnalis di kabupaten Sumenep untuk tetap mempunyai kebebasan berekspresi, namun harus menyajikan berita dan informasi yang akurat dan berimbang. Hal itu menjadi tanggung jawab yang melekat pada insan pers atau jurnalis.

Baca Juga :  Aliansi Kopri PMII Sumenep Sebut Dugaan Baru Meninggalnya Perempuan Asal Lenteng, Hukuman Mati Bagi Pelaku

Seorang jurnalis, menurutnya, harus menyampaikan informasi dengan bertanggung jawab, akurat, berimbang, dan memperhatikan kode etik jurnalistik. Di tengah kondisi majunya dunia digital, kata dia, media arus utama sangat dibutuhkan untuk menjadi penjernih informasi.

Pihaknya juga mengingatkan agar insan pers dapat terus berkontribusi pada pembangunan kabupaten Sumenep kedepan melalui penyajian informasi yang terverifikasi dan menjalankan peran sebagai pemberi harapan positif kepada kita semua,” ujarnya.

Ditambahkan, Achmad fauzi sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih kepada semua jurnalis dan profesional media di kabupaten Sumenep selama ini.

Mari kita terus dukung kebebasan pers dan berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam profesi ini, pers merdeka, rakyat sejahtera, menuju Indonesia Emas 2045,”Tambahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru