Diduga Merusak Lahan Warga, 5 Oknum Aparat Desa Badur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Lahan warga desa Badur

Foto. Lahan warga desa Badur

SUMENEP, nusainsider.com — 5 Oknum aparat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kelima oknum perangkat Desa Badur itu terjerat kasus dugaan pengrusakan lahan milik warganya sendiri.

“Benar. Per-hari ini kelima tersangka sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Widi mengatakan, pihaknya melakukan penahanan usai kelima tersangka menjalani pemeriksaan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, kemudian saat pemanggilan kedua mereka hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan,” katanya.

Widi menegaskan, kelima tersangka terancam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Baca Juga :  RGS Bersama Pengasuh Pondok Pesantren Deklarasi Dukung Achmad Fauzi 2 Periode

“Termasuk pengrusakan lahan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, 5 oknum aparatur Desa Badur, Batuputih, Sumenep dilaporkan warganya sendiri lantaran diduga merusak benih tanaman padi milik H Nawawi (60) dengan tumpukan bata putih.

Tak terima dengan tindakan pengrusakan lahan miliknya, H Nawawi pun melakukan pelaporan ke Polres Sumenep.

Kelima oknum perangkat Desa Badur yang dilaporkan yakni masing-masing berinisial Y, H, S, SH dan M, berdasarkan laporan atau pengaduan Nomor: LPM/82/Satreskrim/1/2024/SPKT Polres Sumenep.

H Nawawi mengatakan, lahan tanah pertanian seluas kurang lebih 1.249 m² yang terletak di Kohir 294 Persi IV Klas 089 di Dusun Muraas, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep membeli kepada Misbah tepatnya pada 3 Mei 2020 lalu.

“Lahan itu saya beli ke Misbah Rp 96 juta dan tanda jual belinya ada dan saya garap lahan itu hingga saat ini,” kata H Nawawi, Sabtu, 28 April 2024 yang lalu.

Ia menjelaskan kronologi pengrusakan terhadap bibit tanaman padinya. Kasus bermula pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 9:00 WIB.

Saat itu, H Nawawi berada di lokasi tambak udang yang tak jauh dari lahan taninya. Ia melihat sejumlah orang menurunkan bata putih yang ditumpuk tepat mengenai benih tanaman padi yang bakal digarapnya.

Baca Juga :  Target Capai Kemenangan 65%, Pradja Zona Gapura Siap Menangkan Pasangan Fauzi - Imam

“Pada saat itu saya tanya siapa yang menyuruh meletakkan bata putih dilahan saya, salah satu perangkat menjawab kalau disuruh ketua, tapi tidak menyebut nama ketua yang dimaksud,” paparnya.

Kepala Desa Badur, Atnawi, belum merespons mengenai hal ini. Upaya kofirmasi wartawan Nusa Insider tidak berhasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak menjawab. (pur)

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

2.190 PMR Surabaya Dikobarkan Semangat Kemanusiaan, Eri: Merdeka Harus Punya Nilai Kemanusiaan
SMSI Sumenep Edukasi Guru soal Jurnalistik, Literasi Media dan Bahaya Wartawan Gadungan
Dua Penghargaan Asia untuk Bang Ali, Dedikasi Sosial BASHRA BIP Tuai Apresiasi
Dugaan Alih Fungsi LP2B Jadi Kawasan Industri dan Perumahan Dilaporkan ke Kejati Jatim
Dari CANTIK hingga “Wani Mudhun Ngisor”, Begini Sosok Ning Lia di Mata Warga
Cegah Stunting Sejak Kehamilan, Bupati Sumenep: Investasi Generasi Emas 2045
Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757
Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

2.190 PMR Surabaya Dikobarkan Semangat Kemanusiaan, Eri: Merdeka Harus Punya Nilai Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:57 WIB

SMSI Sumenep Edukasi Guru soal Jurnalistik, Literasi Media dan Bahaya Wartawan Gadungan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53 WIB

Dua Penghargaan Asia untuk Bang Ali, Dedikasi Sosial BASHRA BIP Tuai Apresiasi

Jumat, 25 September 2026 - 15:52 WIB

Dugaan Alih Fungsi LP2B Jadi Kawasan Industri dan Perumahan Dilaporkan ke Kejati Jatim

Jumat, 25 September 2026 - 11:38 WIB

Dari CANTIK hingga “Wani Mudhun Ngisor”, Begini Sosok Ning Lia di Mata Warga

Jumat, 25 September 2026 - 02:23 WIB

Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan

Kamis, 24 September 2026 - 21:38 WIB

Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif

Berita Terbaru