Kabar Baik, Pemkab Sumenep Peroleh Kuota Sebanyak 400 Formasi dari KemenPANRB,

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Rekruitmen Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di kabupaten Sumenep memperoleh kuota sebanyak 400 Formasi dari KemenPAN-RB.

Sebagian besar yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik dan kesehatan.

Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran PPPK periode 1 telah dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024.

Pemkab Sumenep akan merekrut sebanyak 374 formasi yang meliputi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan Pengumuman Pendaftaran PPPK Nomor 800/670/204.4/2024 yang dirilis BKPSDM Sumenep, formasi terbanyak dialokasikan untuk guru dengan total 203 formasi.

Baca Juga :  Gandeng SMSI, KPU Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak Bersama Komunitas Kepulauan

Sementara itu, untuk tenaga teknis yaitu sebanyak 125 formasi, dan 46 formasi untuk tenaga kesehatan.

“Pendaftaran ini terbuka bagi warga Sumenep yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan pengumuman resmi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Wijaya Saputra.

Dijelaskan, untuk batas usia, tenaga kesehatan dan tenaga teknis maksimal berusia 57 tahun, sementara guru diperbolehkan hingga usia 59 tahun.

Menurut Arief, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi dimulai pada 1 Oktober. Hasil seleksi akan diumumkan antara 30 Oktober hingga 1 November 2024,” kata Arif menambahkan.

Bagi Pelamar PPPK perlu memperhatikan beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan. Dokumen tersebut erat kaitannya dengan seleksi administrasi.

Baca Juga :  Marak Pengrusakan APK di Daratan, Kapolres Sumenep dan PJU Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pemilu Damai di Kepulauan

Di bawah ini merupakan rincian dokumen yang perlu dipersiapkan dengan baik bagi pelamar PPPK Labupaten Sumenep.

Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Bupati Sumenep, ditulis tangan pada kertas folio bergaris, ditandatangani dan dibubuhi meterai tempel atau e-materai Rp10.000,

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Pas foto, Surat Pernyataan lima poin, diketik menggunakan komputer, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp 10.000, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Disabilitas khusus bagi pelamar disabilitas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong
JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event
Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa
OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut
Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Senin, 7 September 2026 - 06:27 WIB

JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event

Senin, 7 September 2026 - 05:33 WIB

Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa

Minggu, 6 September 2026 - 14:13 WIB

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:50 WIB

Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB