Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Flayer layanan Pengaduan RSUD Moh Anwar Sumenep

Foto. Flayer layanan Pengaduan RSUD Moh Anwar Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Di tengah derasnya arus informasi digital yang bergerak begitu cepat, masyarakat dituntut untuk semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pasalnya, tidak sedikit informasi yang beredar luas tanpa melalui proses verifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu menegaskan pentingnya penggunaan kanal resmi dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun mencari informasi terkait pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati, M.Kes, mengatakan bahwa di era digital saat ini masyarakat harus lebih kritis dan selektif dalam menyaring setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan layanan kesehatan.

“Informasi yang beredar belum tentu utuh dan benar. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi melalui kanal resmi yang telah disediakan rumah sakit agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menyediakan layanan pengaduan melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh setiap hari.

Baca Juga :  Meriah! Komunitas Pemuda "Rudal" Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep

Layanan tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0853-3610-2800 secara gratis. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk menyampaikan keluhan, memberikan masukan, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurut Dr. Erliyati, keberadaan IPP menjadi jalur resmi yang memungkinkan setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan diterima dan diproses oleh petugas yang berkompeten sesuai standar pelayanan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya.

Lebih dari sekadar sarana pengaduan, IPP juga menjadi wujud keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara rumah sakit dan masyarakat. Dengan demikian, setiap aspirasi maupun keluhan pasien dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Berlanjut, Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Dipotong Dua Pertiga

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Klarifikasi melalui jalur resmi dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Dengan hadirnya layanan pengaduan 24 jam melalui IPP, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap tercipta ruang komunikasi yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Sayang! APBD Sumenep Lemah Pengawasan, Proyek Tangkis Laut Jadi Sorotan

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru