Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Flayer layanan Pengaduan RSUD Moh Anwar Sumenep

Foto. Flayer layanan Pengaduan RSUD Moh Anwar Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Di tengah derasnya arus informasi digital yang bergerak begitu cepat, masyarakat dituntut untuk semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pasalnya, tidak sedikit informasi yang beredar luas tanpa melalui proses verifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu menegaskan pentingnya penggunaan kanal resmi dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun mencari informasi terkait pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati, M.Kes, mengatakan bahwa di era digital saat ini masyarakat harus lebih kritis dan selektif dalam menyaring setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan layanan kesehatan.

“Informasi yang beredar belum tentu utuh dan benar. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi melalui kanal resmi yang telah disediakan rumah sakit agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menyediakan layanan pengaduan melalui Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh setiap hari.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, Pemdes Banuaju Barat Adakan Bazar Ramadhan

Layanan tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0853-3610-2800 secara gratis. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk menyampaikan keluhan, memberikan masukan, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurut Dr. Erliyati, keberadaan IPP menjadi jalur resmi yang memungkinkan setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan diterima dan diproses oleh petugas yang berkompeten sesuai standar pelayanan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya.

Lebih dari sekadar sarana pengaduan, IPP juga menjadi wujud keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara rumah sakit dan masyarakat. Dengan demikian, setiap aspirasi maupun keluhan pasien dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Disdik Sumenep: TKA Jadi Tolok Ukur Kemampuan Akademik Siswa Secara Objektif

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Klarifikasi melalui jalur resmi dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Dengan hadirnya layanan pengaduan 24 jam melalui IPP, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap tercipta ruang komunikasi yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Ayo Hadir! 20 Grup Artis Musik Keroncong se-Jawa Timur akan Hadir ke Sumenep, Simak Jadwalnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI
Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026
Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya
Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:58 WIB

Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:49 WIB

Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman

Berita Terbaru