OPINI, nusainsider.com — Aksi mahasiswa STIT Aqidah Usymuni Sumenep yang digelar di Auditorium kampus pada Rabu, 8 April 2026, bukan sekadar peristiwa demonstrasi biasa. Ia adalah cermin yang memantulkan realitas di dalam kampus bahwa perguruan tinggi bukan hanya ruang transfer ilmu, tetapi juga ruang kontrol sosial yang hidup dan dinamis.
Ketika mahasiswa turun tangan menyuarakan tuntutan, itu menandakan adanya kegelisahan yang tak lagi mampu ditampung dalam diskusi-diskusi kecil di sudut kelas atau organisasi.
Salah satu isu yang mencuat adalah persoalan fasilitas. Selama ini, masalah fasilitas kerap dianggap sebagai hal teknis yang bisa ditunda. Padahal, ia merupakan fondasi utama dalam proses pembelajaran. Ruang kelas yang kurang layak, keterbatasan akses teknologi, hingga minimnya sarana penunjang bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas akademik.
Ketika mahasiswa bersuara, sejatinya mereka sedang mengingatkan bahwa standar minimum pendidikan belum sepenuhnya terpenuhi.
Di sisi lain, tuntutan transparansi anggaran KIP Kuliah menyentuh aspek yang jauh lebih mendasar: kepercayaan. Program KIP Kuliah hadir sebagai jembatan bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Namun, tanpa keterbukaan dalam proses pengelolaannya mulai dari seleksi hingga distribusi dana program ini berpotensi menimbulkan kecurigaan. Mahasiswa tidak sekadar meminta data, tetapi menuntut keadilan dan akuntabilitas.
Lebih jauh, kritik terhadap tata kelola akademik menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistemik. Kurangnya transparansi, komunikasi yang tidak efektif antara pihak kampus dan mahasiswa, serta minimnya ruang partisipasi telah menciptakan jarak yang tidak sehat.
Kika dibiarkan, jarak ini dapat mengikis kepercayaan dan pada akhirnya menurunkan kualitas institusi itu sendiri.
Aksi mahasiswa seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai alarm.
Ia adalah bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kampusnya. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki.
Dalam konteks ini, kampus dituntut untuk tidak defensif, melainkan membuka ruang dialog yang konstruktif.
Momentum ini semestinya menjadi titik balik bagi STIT Aqidah Usymuni Sumenep untuk berbenah. Perbaikan fasilitas, transparansi keuangan, serta pembenahan tata kelola akademik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak hanya diukur dari kurikulum yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuannya membangun kepercayaan dan memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa.
Pada akhirnya, kampus yang besar bukanlah kampus yang sunyi dari kritik, melainkan yang mampu tumbuh dari setiap kritik yang ada.
Penulis : Ainur Rahman, Ketua BEM STIT. aqidah Usymuni sumenep
![]()
Penulis : Wafa
















