ALARM Gedor Kapolda Jatim: Buka Lagi Kasus Pokir dan BSPS di Sumenep

Selasa, 8 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, Pengurus Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kabupaten Sumenep.

Foto. Andriyadi, Pengurus Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Kapolda Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep, Madura. Kunjungan ini disambut antusias oleh jajaran kepolisian setempat dan unsur pemerintah daerah.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, pengawasan, serta peningkatan kinerja kepolisian di wilayah ujung timur Pulau Madura tersebut yang dikenal memiliki berbagai tantangan sosial dan hukum.

Bappeda Sumenep

Namun, lawatan tersebut tak luput dari sorotan publik. Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) meminta agar kunjungan ini tak berhenti pada seremoni, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah konkret penegakan hukum.

ALARM menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah kasus hukum yang hingga kini masih mangkrak. Mereka mendesak Kapolda untuk mengambil langkah nyata yang berdampak langsung pada upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Salah satu kasus yang disorot oleh ALARM adalah dugaan penyelewengan dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur. Kasus ini pernah mencuat di publik namun belum menemukan kejelasan hukum.

Dugaan kuat menyebut bahwa dana hibah tersebut melibatkan aktor-aktor politik dan elemen eksekutif. ALARM menilai penanganan kasus ini sangat lamban dan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.

Baca Juga :  Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Selain itu, ALARM juga mengingatkan soal dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Program ini dianggap rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara intensif.

Menurut Andriyadi, pengurus ALARM Sumenep, praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah di Sumenep kerap terjadi.

Ia menyebut, banyak kasus belum diusut tuntas, mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Kami berharap kunjungan Kapolda  Jawa Timur tidak hanya jadi formalitas. Ini harus menjadi momentum penting untuk membersihkan aparat dan membongkar kasus-kasus lama yang selama ini terabaikan,” kata Andriyadi.

Ia menegaskan bahwa publik Madura secara umum dan kabupaten Sumenep secara khusus telah lama menunggu tindakan tegas terhadap kasus dana hibah pokir. Dana publik yang seharusnya dinikmati masyarakat malah diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Isu pokir itu sudah jadi pembicaraan luas. Tapi tak ada kejelasan penanganan. Ini membuat masyarakat kecewa dan meragukan keseriusan aparat penegak hukum,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian data dalam program BSPS. Dugaan fiktif dalam daftar penerima bantuan menjadi perhatian serius karena dapat merugikan masyarakat kecil.

“Berdasarkan laporan warga, ada penerima bantuan yang bahkan tidak tahu bahwa namanya tercantum dalam program. Ini janggal dan harus diusut,” ucapnya menjelaskan.

ALARM meminta agar Kapolda membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki dua kasus tersebut secara menyeluruh. Mereka juga mengusulkan pelibatan lembaga independen demi transparansi.

Baca Juga :  Jaga Solidaritas Dan Kekompakan ; Masyarakat Pulau Raas Meriahkan Festival Lomba Perahu Layar

Menurut mereka, pelibatan lembaga pengawas lokal dan tokoh masyarakat akan memperkuat proses hukum dan mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyimpangan di lingkup pemerintahan.

Andriyadi menekankan pentingnya pendekatan partisipatif. Menurutnya, kepolisian harus mendengar aspirasi masyarakat demi menciptakan legitimasi dan kepercayaan terhadap proses hukum yang dijalankan.

Ia berharap, kehadiran Kapolda menjadi pintu masuk untuk membuka kembali berkas-berkas kasus yang selama ini terbengkalai. Kasus-kasus yang dibiarkan berlarut hanya akan menciptakan preseden buruk.

“Sumenep harus jadi prioritas pengawasan. Jangan biarkan oknum-oknum terus beraksi hanya karena merasa aman dari jerat hukum,” tegasnya.

Ia menyadari bahwa aparat di daerah memiliki keterbatasan. Namun, ia optimistis jika pimpinan kepolisian daerah memiliki komitmen, maka perubahan nyata bisa segera diwujudkan.

“Kami percaya, jika Kapolda menunjukkan keberanian politik dan ketegasan hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan pulih,” imbuhnya.

Andriyadi juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil adalah pilar utama demokrasi. Institusi kepolisian harus berdiri netral dan tegas dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Arita Aprilicyana: Kematian 17 Anak Bukan Angka, Tapi Luka Mendalam

Kunjungan Kapolda ke Sumenep, menurut ALARM, seharusnya menjadi titik balik bagi reformasi hukum di wilayah Madura. Bukan hanya pengamanan, tetapi juga kepastian hukum yang harus ditegakkan.

Publik kini menanti langkah konkret dari kepolisian. ALARM dan masyarakat berharap tidak lagi disuguhi janji-janji tanpa aksi yang nyata, terutama terhadap kasus yang sudah lama mencuat ke permukaan.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi atas desakan ALARM tersebut. Namun, publik berharap akan ada tanggapan cepat yang mengarah pada pembentukan tim penyelidik.

Banyak pihak menilai, jika Kapolda tidak menanggapi desakan ini dengan serius, maka kunjungan kerja tersebut hanya akan menjadi agenda seremonial tanpa hasil signifikan.

Kini, harapan masyarakat tertuju pada keberanian dan komitmen Kapolda Jatim. Apakah kunjungannya akan membawa angin perubahan atau hanya meninggalkan catatan kosong dalam buku sejarah hukum daerah, “Tutupnya Andriyadi.

Loading

Penulis : Syaif

Editor : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru