SUMENEP, nusainsider.com — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, senilai lebih dari Rp200 juta menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Dana yang dialokasikan melalui APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk sektor pertanian di Pulau Saebus dan Pulau Saur tersebut dipertanyakan oleh kalangan kelompok tani (Poktan).
Sorotan muncul setelah salah satu ketua kelompok tani setempat mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran tersebut, bahkan menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaannya.
Atrawi, salah satu ketua kelompok tani di Desa Saur Saebus, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail program maupun kegiatan pertanian yang dikelola oleh BUMDes Sejahtera melalui anggaran tersebut.
“Saya sebagai ketua kelompok tani tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan,” tegas Atrawi saat dikonfirmasi tim media melalui sambungan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).
Ia mengaku baru mengetahui adanya anggaran yang cukup besar tersebut dari informasi yang beredar. Karena itu, dirinya berencana menanyakan langsung kepada pihak pemerintah desa, khususnya Sekretaris Desa (Sekdes), terkait penggunaan anggaran lebih dari Rp200 juta tersebut.
Atrawi menilai seharusnya kelompok tani dilibatkan dalam setiap program yang berkaitan dengan sektor pertanian di desa. Sebab, kelompok tani merupakan pihak yang secara langsung bersentuhan dengan aktivitas pertanian masyarakat.
“Ke depan saya akan menanyakan ke Sekdes terkait anggaran pertanian yang dikelola BUMDes Sejahtera itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BUMDes Sejahtera Desa Saur Saebus, Moh Ramlah, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh dana tersebut memang dikelola langsung oleh pihak BUMDes. Menurutnya, anggaran itu difokuskan untuk kegiatan pertanian di wilayah Pulau Saur.
“Semua dana dikelola oleh BUMDes sendiri untuk pekerjaan yang melibatkan petani. Fokus pekerjaan kami di Saur,” jelasnya.
Namun demikian, Moh Ramlah mengakui bahwa tidak semua petani dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Ia beralasan bahwa kebutuhan tenaga kerja dalam program tersebut terbatas sehingga tidak semua petani dapat ikut serta.
“Memang tidak semua petani dilibatkan karena keterbatasan tenaga kerja yang dibutuhkan,” katanya.
Ia juga mempersilakan pihak yang meragukan pengelolaan anggaran tersebut untuk datang langsung ke lokasi kegiatan di Pulau Saur guna melihat secara langsung pekerjaan yang dilakukan.
“Kalau bisa datang langsung ke Saur, cek lokasi pekerjaan dan tanyakan petani yang ikut bekerja. Memang tidak semua petani dilibatkan,” tambahnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan reaksi dari sejumlah kalangan. Sebagian masyarakat menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan petani lain yang merasa tidak dilibatkan dalam program yang menggunakan anggaran desa tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatan pertanian yang bersumber dari anggaran lebih dari Rp200 juta tersebut.
Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes seharusnya menjadi wadah yang mampu memberdayakan masyarakat secara luas, termasuk kelompok tani yang menjadi bagian penting dalam sektor pertanian desa.
Hingga saat ini, tim media masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam program pertanian yang dikelola oleh BUMDes Sejahtera Desa Saur Saebus.
![]()
Penulis : Wafa
















