Bayangan orang dewasa/remaja menjulang di dinding

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

OPINI, nusainsider.com Dugaan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, bukan sekadar deretan peristiwa kriminal yang berlalu begitu saja di halaman berita.

Iaadalah alarm keras yang menampar kesadaran kolektif kita: rumah dan lingkungan terdekat yang selama ini dielu-elukan sebagai benteng terakhir perlindungan anak ternyata bisa berubah menjadi ruang paling berbahaya.

Lebih mencemaskan lagi, dugaan pelaku merupakan remaja yang masih berstatus pelajar madrasah tsanawiyah. Fakta ini meruntuhkan ilusi bahwa ancaman terhadap anak selalu datang dari sosok asing atau lingkungan “Gelap”.

Justru sebaliknya, bahaya sering bersembunyi di balik wajah yang dianggap akrab, sopan, bahkan religius. Lingkar terdekat yang seharusnya melindungi, malah berpotensi melukai.

Peristiwa ini terjadi dalam konteks yang sangat sehari-hari. Korban tidak sedang bermain jauh, tidak pula berada di ruang asing. Ia hanya menjalankan permintaan sederhana: mengantar makanan. Aktivitas polos yang lazim dilakukan anak-anak.

Baca Juga :  Cukai Rokok Tinggi, Industri Legal Terancam, Pasar Ilegal Makin Subur

Namun di balik rutinitas itulah, dugaan tindakan keji terjadi. Ini menegaskan satu hal pahit: posisi anak sangatlah rapuh, terutama ketika realitas ekonomi memaksa orang tua meninggalkan rumah demi bekerja dan bertahan hidup.

Keberanian orang tua korban melaporkan kejadian ini patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Di tengah trauma, rasa malu, tekanan sosial, dan stigma yang masih kuat, memilih jalur hukum adalah tindakan yang tidak mudah. Namun langkah ini krusial. Terlalu banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berakhir dalam “Damai” semu, kompromi senyap, atau ditelan budaya tutup mulut.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Dipuji Pasien Saraf Kejepit: Ramah, Cepat, dan Manusiawi

Padahal luka pada anak bukan hanya soal fisik, melainkan trauma psikologis dan sosial yang bisa menghantui sepanjang hidupnya.

Kasus ini juga menampar peran lingkungan sosial. Masyarakat sering kali baru bereaksi setelah tragedi terjadi. Empati muncul di media sosial, kecaman dilontarkan, lalu perlahan menguap.

Padahal, tetangga, keluarga, dan komunitas seharusnya menjadi lapisan perlindungan pertama bagi anak. Ketika ancaman justru datang dari orang-orang terdekat, maka kewaspadaan kolektif bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral.

Negara pun tidak boleh hadir setengah hati. Aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh lamban, apalagi kompromistis.

Hukum harus ditegakkan secara tegas, bukan sekadar untuk menghukum pelaku, tetapi untuk mengirim pesan jelas bahwa kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  Demisioner Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Resmi Laporkan Aksi Pemukulan yang Menimpa Dirinya

Kasus di Sumenep ini bukan yang pertama, dan jika kita jujur, bukan pula yang terakhir. Ia adalah cermin buram wajah perlindungan anak di negeri ini. Perlindungan anak bukan hanya urusan orang tua, aparat, atau lembaga tertentu. Ia adalah tanggung jawab sosial kolektif.

Anak-anak berhak tumbuh di ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari rasa takut. Jika rumah dan lingkungan terdekat saja telah kehilangan maknanya sebagai ruang aman, maka kita semua patut bercermin dan bertanya dengan jujur: sejauh mana kita benar-benar hadir untuk menjaga dan melindungi generasi masa depan?

Penulis : Ainur, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Aqidah Usymunu sekaligus Aktivis PMII Sumenep

Loading

Penulis : Ainur

Editor : Wafa

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB