Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kritik BEM Sumenep atas Temuan  kokain

Foto. Kritik BEM Sumenep atas Temuan kokain

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) menyoroti penanganan kasus penemuan narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Sumenep yang dinilai tidak transparan.

Kritik tersebut mencuat seiring munculnya ketidakkonsistenan informasi terkait berat barang bukti serta batalnya konferensi pers resmi tanpa penjelasan memadai.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan temuan kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram. Namun, dalam keterangan lain dijelaskan bahwa angka tersebut merupakan berat bruto, sementara berat bersih kokain berada di kisaran 22 kilogram.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Takbiran, Polres Sumenep Dirikan Pos Keamanan

Perbedaan penyajian data ini dinilai tidak disampaikan secara utuh kepada publik, sehingga memicu kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, publik juga dikejutkan dengan pembatalan konferensi pers yang telah dijadwalkan.

Padahal, agenda tersebut dianggap krusial mengingat besarnya kasus serta rencana kehadiran sejumlah pejabat tinggi untuk memberikan keterangan resmi. Pembatalan mendadak tanpa penjelasan terbuka dinilai semakin memperkeruh situasi.

BEMSU menilai, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas. Penemuan kokain dalam jumlah besar bukanlah peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya potensi keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar dan kompleks.

Baca Juga :  Sinergi Polisi dan Petani di Sumenep, Panen Jagung untuk Dukung Asta Cita Presiden

Oleh karena itu, penanganannya menuntut keterbukaan informasi, konsistensi data, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ketidaksinkronan informasi serta minimnya komunikasi publik disebut mencerminkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola penyampaian informasi. Di satu sisi, data yang tidak utuh membuka ruang tafsir yang beragam. Di sisi lain, absennya penjelasan resmi pada momen penting justru memperbesar kecurigaan publik.

“Kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Padahal, dalam penegakan hukum, kepercayaan publik adalah fondasi utama,” demikian disampaikan dalam pernyataan BEMSU.

Koordinator BEMSU, Salman Farid, menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara
Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru