SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) menyoroti penanganan kasus penemuan narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Sumenep yang dinilai tidak transparan.
Kritik tersebut mencuat seiring munculnya ketidakkonsistenan informasi terkait berat barang bukti serta batalnya konferensi pers resmi tanpa penjelasan memadai.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan temuan kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram. Namun, dalam keterangan lain dijelaskan bahwa angka tersebut merupakan berat bruto, sementara berat bersih kokain berada di kisaran 22 kilogram.
Perbedaan penyajian data ini dinilai tidak disampaikan secara utuh kepada publik, sehingga memicu kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Di tengah ketidakjelasan tersebut, publik juga dikejutkan dengan pembatalan konferensi pers yang telah dijadwalkan.
Padahal, agenda tersebut dianggap krusial mengingat besarnya kasus serta rencana kehadiran sejumlah pejabat tinggi untuk memberikan keterangan resmi. Pembatalan mendadak tanpa penjelasan terbuka dinilai semakin memperkeruh situasi.
BEMSU menilai, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas. Penemuan kokain dalam jumlah besar bukanlah peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya potensi keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar dan kompleks.
Oleh karena itu, penanganannya menuntut keterbukaan informasi, konsistensi data, dan akuntabilitas yang tinggi.
Ketidaksinkronan informasi serta minimnya komunikasi publik disebut mencerminkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola penyampaian informasi. Di satu sisi, data yang tidak utuh membuka ruang tafsir yang beragam. Di sisi lain, absennya penjelasan resmi pada momen penting justru memperbesar kecurigaan publik.
“Kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Padahal, dalam penegakan hukum, kepercayaan publik adalah fondasi utama,” demikian disampaikan dalam pernyataan BEMSU.
Koordinator BEMSU, Salman Farid, menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan integritas aparat penegak hukum.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya
![]()
Penulis : Wafa
















