BKPSDM Sumenep Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2024, Berikut Info Lengkapnya

- Pewarta

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep secara resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Senin (19/8/2024).

Seleksi CPNS tersebut Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

“Maka bersama ini Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia, yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dr, Ir Arif Firmanto, S.TP,. M.Si. Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Pujasera Pasar Bangkal Sumenep Akan Gelar Lomba Karaoke Dangdut, Berikut Hadiah dan Jadwalnya

Untuk Formasi tenaga kesehatan mencakup berbagai spesialis, termasuk dokter spesialis anak, spesialis bedah, dan dokter umum yang akan ditempatkan di beberapa puskesmas dan rumah sakit daerah di Kabupaten Sumenep.

Sementara untuk formasi tenaga teknis diisi oleh beberapa posisi strategis seperti auditor, analis keuangan, dan peneliti,” Imbuhnya.

Pendaftaran CPNS ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, untuk jabatan dokter spesialis, batas usia maksimal dilonggarkan hingga 40 tahun.

Persyaratan lain termasuk tidak pernah dipidana, tidak terlibat dalam politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumenep Luncurkan Pemetaan Kerawanan

“Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan bahwa para pelamar yang diterima wajib bersedia mengabdi minimal selama 10 tahun di wilayah Kabupaten Sumenep tanpa mengajukan mutasi dengan alasan pribadi,” terang Arif.

Ditambahkan, Proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan para calon pelamar diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

banner 325x300

Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja dan jenis formasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membutuhkan pegawai aparatur sipil negara sebagai calon pegawai negeri sipil (cpns) sebanyak 46 (empat puluh enam) orang dengan perincian, Tenaga kesehatan 21 orang, Tenaga teknis 25 orang.

Berikut formasi lengkapnya http://bkpsdm.sumenepkab.go.id

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Resmi! CEO ALARM Serahkan Laporan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Dan TPPU Milik HM ke KPPBC Madura
Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti
Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM
Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan
Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam
Madura Pop Talent Sumenep 2025 Berlangsung Sukses, 10 Peserta Melaju ke Babak Selanjutnya. Berikut Daftarnya
Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional
Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:26 WIB

Resmi! CEO ALARM Serahkan Laporan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Dan TPPU Milik HM ke KPPBC Madura

Senin, 17 Februari 2025 - 10:38 WIB

Pamit dari Jabatan, Hj. Dewi Khalifah: Pengabdian Saya untuk Sumenep Tak Akan Berhenti

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:07 WIB

Naiknya HJE Rokok, Ancaman Baru bagi Penerimaan Negara? Ini Kata Aktivis ALARM

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:44 WIB

Menghindari Penyalahgunaan Profesi Wartawan, Dewan Pers Imbau Media untuk Perketat Pengawasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:13 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:50 WIB

Gen Sumenep Gelar Turnamen Billiard, Moh Romli: Ajang Kompetisi dan Silaturahmi Pemuda

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:35 WIB

Bukan Main! ALARM Sumenep Janji Bakal Audiensi ke Istana Presiden Usai Laporannya Masuk ke Ditjen Bea Cukai RI

Berita Terbaru