SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep secara resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Senin (19/8/2024).
Seleksi CPNS tersebut Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

“Maka bersama ini Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia, yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dr, Ir Arif Firmanto, S.TP,. M.Si. Senin (19/8/2024).
Untuk Formasi tenaga kesehatan mencakup berbagai spesialis, termasuk dokter spesialis anak, spesialis bedah, dan dokter umum yang akan ditempatkan di beberapa puskesmas dan rumah sakit daerah di Kabupaten Sumenep.
Sementara untuk formasi tenaga teknis diisi oleh beberapa posisi strategis seperti auditor, analis keuangan, dan peneliti,” Imbuhnya.
Pendaftaran CPNS ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun, untuk jabatan dokter spesialis, batas usia maksimal dilonggarkan hingga 40 tahun.
Persyaratan lain termasuk tidak pernah dipidana, tidak terlibat dalam politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan bahwa para pelamar yang diterima wajib bersedia mengabdi minimal selama 10 tahun di wilayah Kabupaten Sumenep tanpa mengajukan mutasi dengan alasan pribadi,” terang Arif.
Ditambahkan, Proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan para calon pelamar diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja dan jenis formasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membutuhkan pegawai aparatur sipil negara sebagai calon pegawai negeri sipil (cpns) sebanyak 46 (empat puluh enam) orang dengan perincian, Tenaga kesehatan 21 orang, Tenaga teknis 25 orang.
Berikut formasi lengkapnya http://bkpsdm.sumenepkab.go.id
Penulis : Mif