BKPSDM Sumenep Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2024, Berikut Info Lengkapnya

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep secara resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Senin (19/8/2024).

Seleksi CPNS tersebut Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Bappeda Sumenep

“Maka bersama ini Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia, yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dr, Ir Arif Firmanto, S.TP,. M.Si. Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Pujasera Pasar Bangkal Sumenep Akan Gelar Lomba Karaoke Dangdut, Berikut Hadiah dan Jadwalnya

Untuk Formasi tenaga kesehatan mencakup berbagai spesialis, termasuk dokter spesialis anak, spesialis bedah, dan dokter umum yang akan ditempatkan di beberapa puskesmas dan rumah sakit daerah di Kabupaten Sumenep.

Sementara untuk formasi tenaga teknis diisi oleh beberapa posisi strategis seperti auditor, analis keuangan, dan peneliti,” Imbuhnya.

Pendaftaran CPNS ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, untuk jabatan dokter spesialis, batas usia maksimal dilonggarkan hingga 40 tahun.

Persyaratan lain termasuk tidak pernah dipidana, tidak terlibat dalam politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumenep Luncurkan Pemetaan Kerawanan

“Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan bahwa para pelamar yang diterima wajib bersedia mengabdi minimal selama 10 tahun di wilayah Kabupaten Sumenep tanpa mengajukan mutasi dengan alasan pribadi,” terang Arif.

Ditambahkan, Proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan para calon pelamar diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja dan jenis formasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membutuhkan pegawai aparatur sipil negara sebagai calon pegawai negeri sipil (cpns) sebanyak 46 (empat puluh enam) orang dengan perincian, Tenaga kesehatan 21 orang, Tenaga teknis 25 orang.

Berikut formasi lengkapnya http://bkpsdm.sumenepkab.go.id

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru