SUMENEP, nusainsider.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep meluncurkan pemetaan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara berlangsung di aula Hotel Asmi Lantai III yang berlokasi di Pajagalan, Sumenep, Ahad, 18 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, mengatakan pemetaan kerawanan dilakukan atas dasar pelaksanaan pilkada dan pemilu sebelumnya.

“Harapannya, pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” kata Achmad Zubaidi disela-sela sambutannya.
Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam empat dimensi
kerawanan.
“Yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu/pemilihan, kontestasi, dan Partisipasi,” sebutnya.
Ia memaparkan, dari hasil pemetaan, ada sepuluh indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada di Sumenep.
Misal, imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal, adanya konflik antar pendukung peserta/paslon, adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu, adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI.
“Kemudian, bisa terjadi juga ntimidasi terhadap penyelenggara pemilu, adanya iklan kampanye di luar jadwal, bencana alam yang mengganggu tahapan, adanya pemilihan suara ulang, dan surat suara yang tertukar,” kata Zubaidi merinci.
Menurut dia, dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal.

“Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu
Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pilkada di Sumenep nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya berharap, berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai
pihak. Termasuk KPU, pemerintah daerah, Polri, dan TNI.
Menurutnya, seluruh stakeholder harus bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan di Pilkada 2024 mendatang.
“Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Pur