BANGKALAN, nusainsider.com — Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Data yang menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat dinilai masih menghadapi persoalan validitas dan akurasi di lapangan.
Sorotan tersebut disampaikan Dosen sekaligus Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim AS, Selasa (22/9/2026).
Menurut Surokim, persoalan ketidakakuratan data tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan hak masyarakat miskin. Kesalahan pemetaan berpotensi membuat warga yang semestinya mendapatkan bantuan justru terlewat dari program pemerintah.
“Jangan main-main dengan data warga miskin. Itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius,” tegas Surokim.
Ia mengaku menemukan sejumlah persoalan dalam pemetaan desil DTSEN. Di lapangan, terdapat warga yang menurut kondisi ekonominya seharusnya berada pada kelompok desil bawah, tetapi justru tercatat di desil yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
Kondisi tersebut, menurut Surokim, menimbulkan pertanyaan mengenai proses pendataan dan validasi yang dilakukan. Terlebih, ia mengaku menemukan sejumlah pejabat yang justru tercatat masuk dalam desil 1, yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Kami juga kaget banyak pejabat yang masuk desil 1 di DTSEN. Kami jadi heran, bagaimana pendataan ini dilakukan, serius apa tidak? Kan jadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Surokim menilai persoalan DTSEN memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kesalahan klasifikasi kondisi ekonomi masyarakat juga dapat berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial lainnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan DTSEN beserta pembagian desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan, khususnya selama persoalan validitas data masih ditemukan di lapangan.
Sebagai langkah sementara, pemerintah dinilai perlu memberikan ruang bagi proses verifikasi dan validasi tambahan. Data DTSEN, kata Surokim, tetap perlu diperiksa kembali dengan kondisi faktual masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tidak justru merugikan kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan haknya hanya karena persoalan data,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan akurasi data sosial bukan masalah baru. Karena itu, dibutuhkan keseriusan bersama untuk melakukan koreksi dan pembaruan data secara menyeluruh.
Ia berharap pemerintah dapat membangun basis data sosial ekonomi yang semakin akurat, valid, mutakhir, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara objektif.
Dengan data yang lebih presisi, program bantuan sosial maupun kebijakan lainnya diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
![]()
Penulis : Wafa
















