SUMENEP, nusainsider.com — Sebanyak 144 aset inovasi telah didaftarkan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sumenep per 12 Februari 2025.
Inovasi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat.

Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa mayoritas aset inovasi yang didaftarkan berasal dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Sebagian besar inovasi yang didaftarkan berfokus pada tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan kewenangan lainnya,” ungkap Benny kepada Media nusainsider.com pada Rabu (12/2).
Inovasi yang didaftarkan mencakup berbagai jenis, baik digital maupun non-digital, yang melibatkan OPD, BUMD, serta masyarakat. Beberapa contoh inovasi digital yang terdaftar antara lain aplikasi SIMPEL, LAYAK MANIS, SILAHKAN, dan Call Center 112.
Sementara itu, contoh inovasi non-digital termasuk SiKaPal, Ngopeni, Semanis Bestie, dan Kultura, yang semuanya milik OPD.
“Inovasi dari BUMD, seperti aplikasi Berani Simpel dari BPRS Bhakti Sumekar, juga telah terdaftar. Selain itu, ada pula inovasi dari masyarakat, seperti e-commerce yang dikembangkan oleh mahasiswa Uniba Madura dan sistem pendingin underwater turbin di Gili Labak yang diajukan oleh SMA 1 Sumenep,” jelas Benny.
Benny menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan monitoring terhadap seluruh aset inovasi tersebut untuk memastikan pembinaan dan pengembangannya.

“Beberapa inovasi yang terdaftar masih dalam tahap inisiasi, sementara lainnya sudah dalam tahap implementasi. Oleh karena itu, kami akan melakukan monitoring untuk memastikan bahwa semua inovasi ini memenuhi standar dan bisa masuk dalam kategori inovasi daerah,” tuturnya.
Brida Sumenep berharap ekosistem inovasi dan riset di daerah ini terus berkembang.
“Kami berkomitmen untuk merawat ekosistem inovasi, agar mereka yang sudah berinovasi bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” tambah Benny.
Penulis : Dre