Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Desa, Percepat Penanganan Kasus

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kegiatan pembentukan satgas PPA di desa-desa sumenep

Foto. Kegiatan pembentukan satgas PPA di desa-desa sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial P3A terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga ke tingkat desa.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA yang digelar di Balai Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, pada Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting di masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga tenaga medis.

Selain itu, narasumber dalam kegiatan ini juga berasal dari kejaksaan dan lembaga perlindungan anak guna memberikan pemahaman komprehensif terkait perlindungan hukum dan sosial.

Baca Juga :  Kepedulian Ramadan, Bupati Fauzi Siapkan Bus Gratis untuk Perantau

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, R Rahman Riadi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPA di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Satgas PPA di desa adalah garda terdepan dalam mengetahui, merespons, dan mendampingi korban sebelum ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlambat ditangani. Hal itu disebabkan keterbatasan akses pelaporan serta jangkauan layanan yang belum merata.

“Dengan adanya Satgas di tingkat desa, kami ingin memastikan tidak ada lagi korban yang terlambat mendapatkan perlindungan,” kata Rahman.

Pembentukan Satgas PPA ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2011.

Baca Juga :  Dua Malam Pagelaran Festival Tong-tong Hingga Piala Presiden, Berikut Daftar 107 Event Sumenep 2025

Dalam pelaksanaannya, Satgas PPA memiliki tugas utama melakukan identifikasi kasus, memberikan perlindungan awal kepada korban, serta merekomendasikan penanganan lanjutan kepada instansi terkait.

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Satgas PPA juga diarahkan untuk mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Materi edukasi mencakup isu kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, hingga eksploitasi dan pelecehan.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi masyarakat,” tegasnya.

Rahman menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan keberadaan Satgas PPA di tingkat desa.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi urusan pribadi, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Secara teknis, mekanisme kerja Satgas dimulai dari adanya laporan masyarakat, dilanjutkan dengan penjangkauan kasus, hingga koordinasi dengan unit pelayanan teknis, aparat kepolisian, maupun layanan darurat.

Baca Juga :  KPM STITA Gandeng KUA dan Fatayat NU, Siapkan Pelatihan Kepengurusan Jenazah di Rubaru

Adapun struktur Satgas PPA di desa melibatkan kepala desa sebagai ketua, sekretaris desa, tokoh masyarakat dan agama, organisasi perempuan, serta tenaga medis sebagai bagian dari tim.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru