SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan mendorong peran aktif kecamatan dalam menyampaikan informasi sekaligus memantau berbagai aduan masyarakat melalui platform lapor.go.id.
Salah satu agenda monev dilaksanakan di Kecamatan Saronggi dengan fokus sosialisasi hingga ke tingkat desa. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami mekanisme penyampaian pengaduan serta dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.
Pelaksana Tugas Camat Saronggi, Arman Mustafa, menegaskan bahwa layanan informasi kini menjadi kebutuhan mendasar, termasuk di wilayah pedesaan, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Pelayanan informasi saat ini sangat penting. Melalui SP4N-LAPOR!, layanan menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan membuka akses komunikasi selama 24 jam, termasuk melalui grup WhatsApp bersama para kepala desa, guna mempercepat tindak lanjut terhadap informasi dan aduan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi SP4N-LAPOR! juga digencarkan melalui berbagai platform media sosial agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Bagi warga yang belum memahami mekanisme pengaduan, disediakan pendampingan langsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan monev tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga kecamatan.
“Pengaduan pelayanan publik harus segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, setiap aduan masyarakat merupakan masukan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga tidak boleh diabaikan atau ditunda penanganannya.
“Penanganan yang cepat dan tepat tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Batuan sebagai bagian dari upaya memastikan layanan pengaduan publik berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep
![]()
Penulis : Wafa
















