Distribusi Pupuk Diawasi Ketat, DKPP Sumenep Ingatkan Kios Tidak Nakal

Rabu, 26 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep (Istimewa : nusainsider.com)

Foto. Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep (Istimewa : nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mengingatkan seluruh kios resmi agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Imbauan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan distribusi pupuk yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memantau penyaluran pupuk melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Disperindag, Bagian Perekonomian, serta kepolisian.

“Kami meminta semua kios menjual pupuk sesuai HET. Transparansi penting untuk menjaga distribusi tetap tertib,” ujar Chainur Rasyid, Rabu, 26 November 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran harga oleh kios penyalur. Bukti nota pembelian menjadi salah satu syarat agar laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Jika ada kios yang menjual pupuk di atas HET, lapor saja disertai bukti. Kami siap menindak,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen pada 22 Oktober 2025. Rincian harga terbaru antara lain Urea Rp90.000 per sak, NPK Rp92.000, NPK Kakao Rp132.000, ZA tebu Rp68.000, dan pupuk organik Petroganik ukuran 40 kilogram Rp25.600.

Loading

Baca Juga :  Generasi Emas dan Kebangkitan Budaya: Sumenep Gaungkan Suluk Budaya 2026

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terbaru