SUMENEP, nusainsider.com — Berkenan dengan kegiatan penyerahan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-KUSUKA) dan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan pada tanggal 26 Desember 2024 hingga ada tudingan sebagai bagi-bagi bantuan sosial (Bansos) oleh berbagai pihak,
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) memberikan tanggapan tegas mengenai isu liar tersebut.
Ketum Toifur Ali Wafa mengatakan, kegiatan yang dipelopori Alarm itu sebagai program kerja organisasinya untuk kesejahteraan Nelayan.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Kartu Pelaku Usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan BAB 1 Pasal 1 Point 6 disebutkan bahwa Kartu Pelaku Usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan yang selanjutnya disebut KUSUKA adalah identitas tunggal pelaku Usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan.
“Dan pada Bagian ketiga Fungsi KUSUKA Pasal (5) Point (1) juga disebutkan bahwa Kusuka berfungsi sebagai basis data tunggal pelaku Usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan, ” ujar Ach Toifur Ali Wafa.
Ia menyebut, dalam Permen KP 2022 sudah jelas, Kartu KUSUKA bukanlah sejenis bansos sebagaimana dituduhkan sebagian orang.
“KUSUKA adalah identitas diri nelayan dan atau bukti Identitas masyarakat yang bekerja sebagai nelayan,” sebutnya.
Kata dia, tidak ada salahnya jika lembaganya pada saat menggelar kegiatan mengundang Bupati dan saat penyerahan dilakukan Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin. Kami murni melaksanakan Program kesejahteraan Nelayan, sebagai Program Kerja ALARM sejak Awal 2024 mas,” jelasnya.
Toifur memperjelas, ALARM sebagai organisasi kepemudaan yang bergerak sebagai keterwakilan masyarakat memiliki berbagai program sosial, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan sebagainya.
“Sangatlah wajar ketika ALARM melaksanakan program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dengan cara pemberian Kartu Kusuka dan BPJS Ketenagakerjaan, lalu salahnya dimana”, herannya.
Apabila yang menjadi persoalan karena diundangnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi ditengah-tengah masyarakat sebab dinilai mengganggu Hari tenang atau menguntungkan salah satu Paslon. Jeles menurutnya salah.
“Jelas persepsi itu sangatlah fatal, sebab statusnya Achmad Fauzi terundang sebagai Bupati aktif usai lepas masa cutinya sehingga disurat yang kami layangkan terundang sebagai Bupati Sumenep,” tegasnya.
Bahkan, tukas dia, yang melaksanakan kegiatan bukan Pemerintah melainkan ALARM namun bekerjasama dengan Pemerintah.
“Bupati hanya sebagai ter-undang”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Syaiful Bahri dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada embel-embel gambar calon bahkan orasi kampanye.
Namun anehnya, pada selasa Malam 25 November 2024 pihaknya dikejutkan dengan adanya telpon dari kepala Puskesmas yang menyatakan bahwa tempat kegiatan ALARM yang direncanakan akan digelar di Aula Puskesmas Legung mendapat penolakan dari salah satu tokoh masyarakat dengan alasan yang tidak jelas.
“Sehingga, pada Malam itu juga pihak panitia merolling tempat ke balai desa, karena undangan bahkan semua izin sudah dilayangkan ke berbagai pihak,” imbuh ketua panitia silaturahmi dan penyerahan Kartu E-Kusuka Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada Media ini.
Singkat cerita, sekitar 3 jam pelaksanaan, ada masyarakat yang meminta untuk di ikutsertakan pada kegiatan tersebut karena khawatir ada kampanye terselubung.
“Pihak panitia-pun menyetujui dan mengikut sertakan masyarakat yang mau hadir sebagai bukti keterbukaan serta menjaga dugaan yang tidak semestinya ditujukan kepada organisasi kepemudaan yang jelas-jelas berkontribusi besar terhadap berbagai sektor kesejahteraan masyarakat sejak 2023 lalu, “Jelasnya.
Syaiful bahri membeberkan, kegiatan yang murni menjembatani aspirasi masyarakat tersebut berjalan sukses dan lancar tanpa ada Kampanye salah satu paslon.
Meskipun, saat itu ada seni yang dimainkan dengan menduga bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan, politis, bahkan Menguntungkan salah satu Paslon.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa hal itu sangatlah bertentangan dengan misi kami dan yang Jelas dugaan tersebut juga tidak Benar,” tutupnya.
Diketahui, Kegiatan Pendaftaran dan Pembuatan hingga Penyerahan Kartu E-KUSUKA Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menggunakan Uang KAS ALARM.
Penulis : Dre