Dorong Pelayanan Publik Optimal, BKPSDM Sumenep Perketat Disiplin ASN

Senin, 2 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala BPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan ST.,MT

Foto. Kepala BPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan ST.,MT

SUMENEP, nusainsider.comBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Penguatan disiplin ASN tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, pada Selasa (2/2/2026).

Ia menyatakan bahwa pembinaan ASN akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh aparatur memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Benny, pembinaan kedisiplinan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang terstruktur dengan menekankan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian.

Baca Juga :  Sambut 2026, JSI dan AJS Sumenep Satukan Langkah Bahas Arah Baru Gerakan Jurnalis Sumenep

Hal ini dinilai penting agar ASN tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Pembinaan ASN dilakukan secara bertahap, yang menekankan pemahaman terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Benny.

Ia menjelaskan, sosialisasi regulasi kepegawaian dilakukan melalui berbagai saluran, tidak hanya melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi. Cara tersebut dinilai lebih efektif dalam menjangkau seluruh ASN secara cepat dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan media sosial menjadi bagian penting dari strategi pembinaan sehingga pesan terkait disiplin dan aturan kepegawaian dapat diterima dengan mudah oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” katanya.

Selain pembinaan, BKPSDM juga menegaskan sikap tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Setiap pelanggaran akan ditindak melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

“Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemanggilan, pembinaan, hingga pemberian sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran,” tegasnya.

Benny menambahkan, seluruh proses penegakan disiplin ASN dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan regulasi terkait lainnya.

“Proses yang dilakukan sesuai aturan agar penegakan disiplin berjalan adil dan objektif,” imbuhnya.

Melalui penguatan disiplin tersebut, BKPSDM berharap kualitas kinerja ASN di Kabupaten Sumenep semakin meningkat. Dengan kedisiplinan yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru