DPMPTSP Sumenep Sebut Kemudahan Perizinan Modal Utama Perkembangan Usaha, Cek Faktanya

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, menyebut bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu modal utama, penyebab terjadinya perkembangan usaha di Kabupaten Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menyatakan, kemudahan yang dimaksud diantaranya adalah pengurusan izin yang bisa dilakukan secara online.

Tak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa kebingunan, pihaknya juga telah menyediakan informasi terkait sistematika dan persyaratan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, yang bisa diakses secara online.

Bappeda Sumenep

“Kemudahan perizinan berbasis online, kami hadirkan untuk mempermudah mereka,” jelasnya.

Dirinya menilai, hal tersebut sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau non UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Dapat dilihat, dengan kemudahan ini pelaku usaha sudah mulai menjamur di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dengan meningkatnya arus investasi, menurut Pak Kadis juga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga, indikator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) setempat dapat terwujud.

Baca Juga :  Investasi Rp 5 Miliar ke Sumenep? Ada Insentif Menanti!

Lebih lanjut, Rahman menambahkan, saat ini DMPTSP dan Naker Sumenep tengah menyusun dan mengusulkan konsep intensif, yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, dengan cacatan skala tertentu.

Dengan demikian, nantinya para pelaku usaha yang menanamkan modal di Sumenep, tidak hanya memperoleh kemudahan dalam izin usaha, namun juga akan difasilitasi perihal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajaknya.

“Misalnya tidak hanya intensif padat modal, tapi juga pelaku usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura
Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi
JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir
banner 325x300

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:34 WIB

Asesmen UMKM Giligenting Jadi Fondasi Program Pemberdayaan SKK Migas – Medco Energi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:26 WIB

JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:43 WIB

Atlet Pembawa Martabat Bangsa, Lia Istifhama Tekankan Jaminan Pascakarier

Berita Terbaru