DPMPTSP Sumenep Sebut Kemudahan Perizinan Modal Utama Perkembangan Usaha, Cek Faktanya

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, menyebut bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu modal utama, penyebab terjadinya perkembangan usaha di Kabupaten Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menyatakan, kemudahan yang dimaksud diantaranya adalah pengurusan izin yang bisa dilakukan secara online.

Tak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa kebingunan, pihaknya juga telah menyediakan informasi terkait sistematika dan persyaratan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, yang bisa diakses secara online.

“Kemudahan perizinan berbasis online, kami hadirkan untuk mempermudah mereka,” jelasnya.

Dirinya menilai, hal tersebut sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau non UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Dapat dilihat, dengan kemudahan ini pelaku usaha sudah mulai menjamur di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dengan meningkatnya arus investasi, menurut Pak Kadis juga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga, indikator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) setempat dapat terwujud.

Baca Juga :  Komitmen Dinkes Sumenep Terapkan KTR 60 Persen di Faskes Dan Tempat Umum

Lebih lanjut, Rahman menambahkan, saat ini DMPTSP dan Naker Sumenep tengah menyusun dan mengusulkan konsep intensif, yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, dengan cacatan skala tertentu.

Dengan demikian, nantinya para pelaku usaha yang menanamkan modal di Sumenep, tidak hanya memperoleh kemudahan dalam izin usaha, namun juga akan difasilitasi perihal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajaknya.

“Misalnya tidak hanya intensif padat modal, tapi juga pelaku usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026
Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND

Berita Terbaru