DPMPTSP Sumenep Sebut Kemudahan Perizinan Modal Utama Perkembangan Usaha, Cek Faktanya

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

Foto. Rahman Riadi, Kepala DMPTSP Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, menyebut bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu modal utama, penyebab terjadinya perkembangan usaha di Kabupaten Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menyatakan, kemudahan yang dimaksud diantaranya adalah pengurusan izin yang bisa dilakukan secara online.

Tak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa kebingunan, pihaknya juga telah menyediakan informasi terkait sistematika dan persyaratan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, yang bisa diakses secara online.

“Kemudahan perizinan berbasis online, kami hadirkan untuk mempermudah mereka,” jelasnya.

Dirinya menilai, hal tersebut sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau non UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Dapat dilihat, dengan kemudahan ini pelaku usaha sudah mulai menjamur di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Dengan meningkatnya arus investasi, menurut Pak Kadis juga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga, indikator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) setempat dapat terwujud.

Baca Juga :  Wow! Ucapan Selamat dan Sukses Mulai Ramai Diperuntukkan Kepada Pasangan Fauzi - Imam

Lebih lanjut, Rahman menambahkan, saat ini DMPTSP dan Naker Sumenep tengah menyusun dan mengusulkan konsep intensif, yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, dengan cacatan skala tertentu.

Dengan demikian, nantinya para pelaku usaha yang menanamkan modal di Sumenep, tidak hanya memperoleh kemudahan dalam izin usaha, namun juga akan difasilitasi perihal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajaknya.

“Misalnya tidak hanya intensif padat modal, tapi juga pelaku usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB