SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, menyebut bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu modal utama, penyebab terjadinya perkembangan usaha di Kabupaten Sumenep, Jumat (20/1/2023).
Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menyatakan, kemudahan yang dimaksud diantaranya adalah pengurusan izin yang bisa dilakukan secara online.
Tak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa kebingunan, pihaknya juga telah menyediakan informasi terkait sistematika dan persyaratan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, yang bisa diakses secara online.
“Kemudahan perizinan berbasis online, kami hadirkan untuk mempermudah mereka,” jelasnya.
Dirinya menilai, hal tersebut sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, baik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau non UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Dapat dilihat, dengan kemudahan ini pelaku usaha sudah mulai menjamur di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Dengan meningkatnya arus investasi, menurut Pak Kadis juga mampu menambah lapangan pekerjaan. Sehingga, indikator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) setempat dapat terwujud.
Lebih lanjut, Rahman menambahkan, saat ini DMPTSP dan Naker Sumenep tengah menyusun dan mengusulkan konsep intensif, yang akan diberikan kepada para pelaku usaha, dengan cacatan skala tertentu.
Dengan demikian, nantinya para pelaku usaha yang menanamkan modal di Sumenep, tidak hanya memperoleh kemudahan dalam izin usaha, namun juga akan difasilitasi perihal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajaknya.
“Misalnya tidak hanya intensif padat modal, tapi juga pelaku usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tutupnya.