SUMENEP, nusainsider.com — Kasus dugaan korupsi manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta terus menjadi sorotan. Bagaimana tidak? Skandal ini diduga merugikan negara hingga Rp569,4 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menilai kasus ini semakin memperburuk citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemprov Jatim. Meski Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif ini, ia meyakini kejahatan sebesar itu tidak mungkin dilakukan hanya oleh segelintir orang.

“Kerugian ratusan miliar dari kredit fiktif ini tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang. Saya curiga ada pihak lain yang terlibat dalam penggelapan dana Rp569,4 miliar ini,” kata Nur Faizin, Rabu (5/3/2025).
Sebagai respons atas skandal ini, politisi PKB tersebut mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Jatim.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melakukan investigasi lebih mendalam dan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.
“DPRD Jatim harus turun tangan mengungkap skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi pembentukan Pansus Bank Jatim,” tegasnya.
Nur Faizin juga menyoroti bahwa kasus korupsi di Bank Jatim bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, bank ini juga mengalami kebocoran dana sebesar Rp119,9 miliar akibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang memanfaatkan kelemahan sistem BI Fast pada J Connect Bank Jatim.
Tak hanya itu, kredit fiktif senilai Rp25 miliar juga ditemukan di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo pada 2022, yang melibatkan oknum internal.

Kasus serupa terjadi di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, dengan nilai kerugian mencapai Rp170 miliar pada 2021.
“Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah berulang kali Bank Jatim kebobolan. Ini alasan kuat kenapa Pansus harus dibentuk agar kejadian serupa tidak terus terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar bersikap tegas dalam menangani permasalahan ini. Menurutnya, ini adalah ujian besar bagi kepemimpinan Khofifah di periode kedua.
“Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun bisa mengalami kerugian fantastis seperti ini. Gubernur tidak boleh diam dan hanya menunggu proses hukum berjalan. Harus ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pembentukan Pansus bisa menjadi langkah strategis untuk mengurai benang kusut skandal di Bank Jatim.
“Wacana Pansus ini bisa membantu pemerintah dalam menuntaskan persoalan yang membelit BUMD Bank Jatim,” pungkasnya.
Penulis : Ros