SUMENEP, nusainsider.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menerima audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam rangka mendorong penerapan sistem E-Katalog untuk belanja publikasi media massa.
Audiensi tersebut berlangsung bersama Komisi I DPRD Sumenep dengan menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat DPRD (Sekwan), pada Senin, 26 Februari 2026.
Sejak awal rapat dengar pendapat, suasana berlangsung cukup dinamis. Perwakilan SMSI Sumenep memaparkan sejumlah temuan terkait pengelolaan anggaran publikasi media yang dinilai belum transparan, baik di lingkungan Diskominfo maupun DPRD.
Bahkan, salah satu anggota SMSI Sumenep menuding adanya dugaan praktik “beternak media” oleh pihak Diskominfo, yang membuat jalannya audiensi sempat memanas.
“Selama ini kami tidak pernah mengetahui sebenarnya ada berapa media yang sudah menjalin kemitraan dengan Diskominfo dan DPRD. Hal ini kami tanyakan karena tidak pernah ada transparansi,” ujar Samauddin, yang akrab disapa Udien Nyelonong.
Ketegangan semakin meningkat saat Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, memberikan kesempatan kepada pihak Diskominfo dan Sekwan untuk menanggapi berbagai pertanyaan serta dugaan yang disampaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi media.
“Kami sudah mengundang seluruh asosiasi media di Sumenep untuk sosialisasi. Tahun ini, anggaran publikasi di Diskominfo sebesar Rp2 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk advertorial atau iklan media,” jelasnya.
Namun demikian, Indra tidak merinci jumlah media yang menerima anggaran tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pembagian anggaran dilakukan secara proporsional sesuai klasifikasi media.
Sebagai langkah perbaikan, Diskominfo berencana menerapkan sistem E-Katalog untuk belanja publikasi media agar lebih terbuka dan dapat diawasi publik.
“Ke depan, kami akan menggunakan E-Katalog agar semua tercatat dalam sistem, lebih transparan, dan bisa diawasi bersama,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan penerapan E-Katalog, selama pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Tidak masalah jika menggunakan E-Katalog, selama itu menjadi prinsip transparansi dan profesionalitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mengungkapkan bahwa anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD mencapai Rp1,2 miliar, yang dibagi untuk media cetak dan media online.
Berdasarkan penjelasan tersebut, SMSI Sumenep akhirnya menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan sistem E-Katalog demi meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah dan DPRD.
“Kalau memang demikian, kami setuju dan siap mendukung Diskominfo menggunakan E-Katalog untuk belanja publikasi media,” pungkas Udien.
![]()
Penulis : Wafa
















