OPINI, nusainsider.com — Event Madura Culture Festival (MCF) #3 Tahun 2025 yang digelar di Sumenep sejatinya menjadi ruang apresiasi budaya, promosi pariwisata, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Namun, dalam beberapa minggu terakhir, festival besar ini justru menjadi sorotan tajam media karena isu dugaan pungutan liar (pungli).
Isu tersebut beredar dari kabar adanya penerimaan dana dari stand, partisipasi sponsor, hingga alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Narasi liar pun bermunculan, memperkeruh suasana dengan menimbulkan persepsi publik yang terbelah. Ada yang menilai penyelenggara telah melakukan penyimpangan, ada pula yang membela dengan argumen transparansi.
Bantah-membantah yang menghiasi media online semakin membuat situasi membingungkan. Satu pihak menyebut adanya kejanggalan dalam penerimaan dana, pihak lain menegaskan semuanya sudah sesuai prosedur.
Akibatnya, publik dihadapkan pada situasi penuh blunder persepsi. Di sinilah kecerdasan literasi masyarakat diuji.
Masyarakat seharusnya tidak terjebak dalam pusaran opini yang masih bersifat spekulatif. Berita positif maupun negatif yang muncul harus ditempatkan secara proporsional. Publik perlu bersikap kritis, membaca lebih dalam, dan tidak serta merta menelan mentah-mentah narasi yang berkembang di media sosial.
Kebenaran sejati hanya dapat dibuktikan melalui dokumen resmi, yakni Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang akan diajukan penyelenggara kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep.
Dari SPJ inilah akan terlihat secara jelas asal-usul dana, mekanisme penggunaannya, serta realisasi pengeluaran selama kegiatan berlangsung.
Apabila SPJ menunjukkan bahwa dana APBD maupun partisipasi sponsor digunakan sesuai peruntukan, maka dugaan pungli yang selama ini beredar akan terpatahkan. Sebaliknya, jika ada kejanggalan dalam dokumen tersebut, maka publik berhak meminta penjelasan lebih lanjut serta mengawal proses ini guna menemukan titik temu.
Pernyataan dari sejumlah pihak yang dikutip nusainsider.com sebelumnya menegaskan bahwa semua dana, baik dari APBD maupun sponsor, telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan acara.
Penyelenggaraan MCF 2025 dan Madura Night Vaganza yang berlangsung tujuh hari tujuh malam disebut tidak keluar dari rencana awal. Tentu ini menguatkan bahwa seluruh anggaran sudah dialokasikan secara benar dan mengedepankan kolaborasi berbagai sektor.
Oleh karena itu, publik sepatutnya menahan diri dan menunggu hasil audit serta laporan resmi dari pihak terkait. Mengedepankan praduga bersalah tanpa bukti hanya akan memperkeruh suasana dan menimbulkan fitnah. Sikap dewasa dan rasional menjadi kunci dalam menyikapi polemik ini.
Apalagi, MCF sendiri bukan sekadar ajang hiburan. Festival ini telah memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ratusan UMKM lokal mendapatkan ruang promosi, produk budaya Madura tampil ke panggung nasional, dan geliat ekonomi dan pariwisata meningkat signifikan selama sepekan penuh. Manfaat besar ini jangan sampai tertutup oleh isu-isu liar.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus belajar dari dinamika ini. Transparansi anggaran sejak awal merupakan hal mutlak dalam setiap kegiatan.
Publikasi rincian penerimaan sponsor, kontribusi peserta, serta penggunaan dana APBD akan mencegah munculnya spekulasi. Semakin terbuka, semakin kecil ruang bagi isu negatif berkembang.
Peran media juga krusial. Alih-alih memperkeruh dengan narasi saling bantah, media semestinya mengedepankan verifikasi, menghadirkan data faktual, dan menjaga keseimbangan pemberitaan.
Jurnalisme yang sehat bukanlah adu cepat mengabarkan isu, melainkan menghadirkan informasi akurat yang mencerahkan masyarakat.
Publik tentu berharap Kepala Disbudporapar Sumenep segera menyampaikan keterangan resmi berdasarkan SPJ yang mungkin sudah masuk.
Penjelasan terbuka ini akan menjadi penentu arah diskursus publik, apakah isu pungli hanya kabar angin atau justru benar-benar terjadi penyimpangan.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk tidak menilai berlebihan. Festival kebudayaan seperti MCF sejatinya digagas demi kepentingan masyarakat luas. Menjadikannya bahan polemik yang berlarut justru akan menggerus kepercayaan publik terhadap upaya pelestarian budaya dan pengembangan UMKM.
Kita tentu sepakat bahwa akuntabilitas harus ditegakkan. Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan melalui APBD wajib dipertanggungjawabkan. Sponsor yang terlibat juga berhak mendapatkan kejelasan tentang bentuk kontribusi mereka. Namun, proses akuntabilitas itu harus ditempuh melalui mekanisme resmi, bukan melalui opini liar di media sosial.
Lebih jauh, kasus ini memberi pelajaran penting tentang literasi publik. Dalam era digital, arus informasi begitu deras. Hoaks, framing, bahkan narasi provokatif mudah menyebar. Tanpa sikap kritis, masyarakat rentan terjebak dalam polarisasi. Padahal, kebenaran tunggal hanya dapat ditentukan melalui bukti otentik, bukan asumsi.
Jika SPJ telah dipublikasikan dan terbukti tidak ada penyimpangan, maka publik wajib memberikan apresiasi dan menghentikan polemik. Sebaliknya, bila ditemukan ketidakwajaran, maka masyarakat bersama lembaga pengawas harus mendesak penindakan hukum. Dengan begitu, keadilan dan transparansi tetap terjaga.
Akhirnya, Madura Culture Festival 2025 hendaknya tetap dipandang sebagai momentum kebanggaan bersama. Ajang yang memperlihatkan kekayaan budaya, solidaritas masyarakat, serta potensi ekonomi daerah tidak boleh direduksi hanya karena isu liar. Kebenaran memang butuh waktu, namun ia akan menemukan jalannya.
Masyarakat Sumenep dan Madura pada umumnya harus tetap optimistis. Jangan biarkan isu negatif mematikan semangat pelestarian budaya. Justru dengan mengawal secara kritis dan rasional, kita bisa memastikan bahwa MCF tetap menjadi event bermartabat, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis : Ach Toifur Ali Wafa
![]()
Penulis : Wafa
















