PAMEKASAN, nusainsider.com — Puasa dalam Islam secara normatif merupakan ibadah personal yang bertumpu pada niat dan kesadaran individu. Namun dalam praktik sosial, puasa tidak pernah sepenuhnya bersifat privat.
“Ia hadir di ruang publik, mengatur ritme kota, mengubah perilaku sosial, dan membentuk norma kolektif,” ujar Achmad Muhlis, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, di titik inilah muncul ketegangan filosofis dan sosiologis antara kebebasan individu dan etika sosial.
Pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana puasa sebagai kewajiban agama dapat diekspresikan dan ditegakkan di ruang publik tanpa melanggar hak individu yang berbeda keyakinan maupun kondisi personal.
“Narasi ini mengkaji dimensi publik puasa dengan merujuk pada data empiris yang ada,” tambah Direktur Utama IBS PKMKK tersebut.
Puasa sebagai Institusi Sosial
Muhlis menjelaskan, puasa juga berfungsi sebagai institusi sosial yang membentuk norma bersama.
Ia merujuk pada pemikiran Émile Durkheim yang memandang ritual keagamaan sebagai mekanisme pembentukan solidaritas kolektif melalui simbol dan praktik bersama.
Selama Ramadan, ruang publik mengalami apa yang ia sebut sebagai “Sakralisasi Temporal”: jam kerja menyesuaikan, aktivitas hiburan dibatasi, dan simbol-simbol religius semakin menguat. Fenomena ini menunjukkan bahwa puasa melampaui ranah privat dan membentuk etika sosial yang diharapkan dipatuhi bersama.
Namun, dalam masyarakat majemuk, sakralisasi tersebut berpotensi memunculkan friksi ketika norma mayoritas berbenturan dengan kebebasan kelompok minoritas.
Muhlis juga mengutip perspektif Max Weber tentang rasionalisasi dan etika tanggung jawab. Kebijakan publik terkait Ramadan seperti pengaturan jam operasional atau imbauan kesopanan kerap didasarkan pada rasionalitas nilai, yakni menghormati mereka yang berpuasa.
Akan tetapi, ketika kebijakan berubah menjadi pemaksaan simbolik, maka ia berisiko mengabaikan rasionalitas tujuan, yakni menjaga harmoni sosial. Data sosial menunjukkan pendekatan persuasif dan dialogis jauh lebih efektif dalam merawat kohesi dibanding pendekatan koersif.
“Dimensi publik puasa menuntut keseimbangan antara afirmasi nilai kolektif dan perlindungan kebebasan individu,” tegasnya.
Ujian Empati dan Kedewasaan Sosial
Bagi individu yang berpuasa, lingkungan sosial yang mendukung dapat meningkatkan ketenangan batin dan rasa percaya diri.
Sebaliknya, paparan perilaku yang dianggap tidak menghormati bisa memicu frustrasi. Namun, emosi tersebut harus dikelola agar tidak berubah menjadi agresi simbolik.
Dalam Islam, pengendalian emosi (hilm) merupakan bagian esensial dari puasa menahan diri bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari amarah.
Sementara itu, bagi individu yang tidak berpuasa, tekanan sosial dapat menimbulkan kecemasan atau rasa terasing. Teori social conformity menjelaskan kecenderungan seseorang menyesuaikan perilaku demi menghindari sanksi sosial, meskipun bertentangan dengan kondisi kesehatan atau keyakinannya.
Di sinilah, menurut Muhlis, etika sosial Islam diuji: apakah puasa menjadi sarana empati atau justru alat eksklusi? Ia mengutip pandangan Al-Ghazali yang menegaskan bahwa puasa sejati melatih kelembutan hati, bukan melahirkan superioritas moral.
Hidden Curriculum Ramadan
Muhlis menyebut dimensi publik puasa sebagai hidden curriculum tentang hidup bersama dalam perbedaan. Pendidikan Islam, katanya, tidak hanya mengajarkan fikih puasa, tetapi juga adab bermasyarakat.
Konsep maqāṣid al-sharī‘ah perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan menjadi kerangka normatif dalam menyeimbangkan kebebasan individu dan etika sosial. Puasa bertujuan menjaga agama dan akhlak, tetapi tidak boleh mengorbankan perlindungan jiwa dan kehormatan orang lain.
Data empiris di masyarakat plural menunjukkan kohesi sosial selama Ramadan meningkat ketika kebijakan dan praktik sosial menekankan saling menghormati. Konflik cenderung muncul saat norma dipaksakan secara simbolik melalui persekusi atau stigmatisasi.
“Puasa tidak dimaksudkan untuk mengontrol orang lain, melainkan mendidik diri sendiri agar mampu hidup bermartabat di tengah perbedaan. Etika sosial yang lahir dari puasa adalah etika keteladanan mengajak, bukan memaksa,” paparnya.
Ia menegaskan, ketegangan antara kebebasan individu dan etika sosial merupakan ciri masyarakat modern. Dalam konteks itu, puasa menawarkan jalan tengah: kebebasan yang bertanggung jawab dan etika yang berbelas kasih.
“Di tengah masyarakat majemuk, puasa menemukan maknanya bukan ketika ditegakkan secara koersif, melainkan ketika menjadi sumber etika sosial yang menghormati kebebasan, merawat perbedaan, dan menumbuhkan kemanusiaan bersama,” pungkas Ketua Senat UIN Madura tersebut.
![]()
Penulis : Wafa
















