Heboh, Aktivis Sebut BK DPRD Sumenep Langkahi Proses Penyelidikan Polres Sumenep

Senin, 24 Februari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Dr. Ny. Virzannida Busyro (Kanan), Miftahul Arifin Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) - (Kiri).

Foto. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Dr. Ny. Virzannida Busyro (Kanan), Miftahul Arifin Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) - (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep menjadi sorotan setelah dianggap melangkahi proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Sumenep.

Sejumlah aktivis mempertanyakan langkah BK DPRD yang dianggap terlalu dini dalam memberikan pernyataan terkait kasus yang melibatkan anggota dewan, H. Zainal Arifin.

Sebelumnya, H. Zainal Arifin diduga terlibat dalam kasus permintaan uang kepada tiga bos tempat hiburan yang sempat digerebek Satpol PP Sumenep pada September 2024. Namun, hingga saat ini, penyidikan oleh Polres Sumenep belum dilakukan secara menyeluruh karena yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan pertama.

Aktivis menduga ada kejanggalan dalam sikap BK DPRD Sumenep yang terkesan mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Ada apa dengan BK DPRD Sumenep? Mengapa mereka seolah tidak percaya dengan proses hukum yang sedang dijalankan Polres Sumenep? Apakah ini upaya perlindungan terhadap kolega mereka di lembaga yang sama, meskipun ada dugaan pelanggaran?” ujar miftahul Arifin, Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) kepada media nusainsider.com, Senin 24 Februari 2025.

Menurutnya, sebelum ada putusan hukum yang inkrah, BK DPRD Sumenep seharusnya tidak memberikan tanggapan atau mengambil sikap yang bisa menimbulkan anggapan keberpihakan. Sebab, proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dihormati dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun, “Tambahnya.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, KKP Sumenep Hadirkan Festival Permainan Tradisional Untuk Kegembiraan Anak Sumenep

Miftah sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Polres Sumenep sendiri memiliki misi untuk memastikan kebenaran hukum atas laporan yang diterima dari masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menilai langkah BK DPRD Sumenep sangat disayangkan karena justru memunculkan pernyataan yang seolah membela oknum DPRD yang sedang diselidiki.

Sikap tersebut dinilai bisa mengganggu jalannya penyelidikan dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah tersebut, “Sebutnya.

Di sisi lain, H. Zainal Arifin menanggapi pernyataan Addur yang menyebut dirinya menerima uang Rp 10 juta dari para bos tempat hiburan malam. Dia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menganggap nominal tersebut terlalu kecil untuk dia terima.

“Tidak, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” ujar Zainal Arifin saat dikonfirmasi terkait dugaan permintaan uang tersebut pada September 2024 lalu.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang anggota DPRD dalam dugaan pelanggaran hukum. Masyarakat berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari lembaga legislatif tempat H. Zainal Arifin bernaung.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Siapkan 18 Lomba Antar-OPD Sambut HUT RI ke-80

Sementara itu, Miftah melanjutkan bahwa Polres Sumenep diharapkan segera melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil kembali H. Zainal Arifin untuk memberikan keterangan.

Jika terus mangkir, langkah hukum tegas bisa saja ditempuh demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat semakin menyoroti integritas para wakil rakyat serta menuntut agar setiap pelanggaran hukum diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum di Sumenep dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru