Hindari Penyalahgunaan Profesi, Dewan Pers Ingatkan Larangan Permintaan THR

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Amplop THR

Foto. Ilustrasi Amplop THR

JAKARTA, nusainsider.com Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Dewan Pers mengeluarkan surat imbauan yang menegaskan larangan terhadap permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apa pun. Imbauan ini berlaku bagi pihak yang mengatasnamakan media, organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menekankan bahwa larangan ini bertujuan untuk menghindari praktik penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan.

Bappeda Sumenep

Ia mengingatkan bahwa masih banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers yang mencoba meminta THR dengan berbagai dalih.

“Dewan Pers ingin menegaskan bahwa sikap ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme kewartawanan,” ujar Ninik dalam surat tertanggal 8 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dewan Pers menegaskan bahwa pemberian THR kepada wartawan adalah kewajiban perusahaan pers terhadap pegawai atau wartawannya, bukan dari masyarakat atau pihak lain.

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan atau organisasi wartawan yang meminta THR atau sumbangan, masyarakat harus menolak,” tegas Ninik.

Foto. Surat Edaran Dewan Pers

Dewan Pers juga menyoroti maraknya praktik permintaan THR atau sumbangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Praktik ini dinilai bertentangan dengan etika jurnalistik serta membuka celah bagi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Transportasi Kepulauan, Bupati Sumenep Peringati Harhubnas 2024 di Kalianget

Oleh karena itu, Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemaksaan, pemerasan, atau ancaman yang dilakukan oleh oknum yang meminta THR. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Dewan Pers.

Sebagai langkah menjaga independensi dan integritas pers nasional, Dewan Pers juga melarang konstituennya melakukan praktik serupa.

“Harapannya, imbauan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi wartawan serta menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Ninik.

Loading

Penulis : Fer

Berita Terkait

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep
Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa
Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:29 WIB

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep

Jumat, 14 November 2025 - 13:22 WIB

Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 11:24 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:11 WIB

Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru