BITUNG, nusainsider.com — Tumpang tindih persoalan aktivitas pemuatan material pasir dan batu di pelabuhan Bitung menjadi pro dan kontra beberapa LSM yang ada di Sulut lebih khususnya di Kota Bitung Senin, 08/01/2024.
Kehadiran beberapa pejabat dan petinggi dari instansi terkait di lokasi pelabuhan Bitung menjadi pusat perhatian beberapa awak media lokal Bitung dan tim Jurnalis Sulut bersama ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulawesi Utara Hendra Tololiu.
Turut hadir Kepala KSOP kota Bitung, Pelindo, Satrol dan Polairud Bitung.
Dalam pertemuan beberapa pejabat dan petinggi instansi terkait di pelabuhan Bitung juga turut hadir pengusaha boss Buang pengusaha pasir yang menjadi pro kontra beberapa LSM yang sebelumnya sempat melaporkan pengusaha boss Buang ke pihak APH, namun pihak pengusaha menjelaskan secara detail dan rinci serta juga menunjukkan surat legalitas izin perusahan CV Jasa Ahli Pasir (JAP) yang di miliki pengusaha boss Buang tersebut.
Dari pihak LSM yang turut hadir sempat meminta klarifikasi dari pihak instansi terkait dalam aktivitas di lokasi pelabuhan Bitung dengan membawa beberapa berkas untuk persiapan pelaporan, namun dari pihak instansi terkait mengatakan silahkan apa bila dari pihak LSM ingin melaporkan, itu hak LSM.
Namun apabila ingin menghentikan aktivitas di pelabuhan Bitung itu tidak bisa, semua ada aturan dan prosedurnya,”Ucap anggota Polairud Bitung.
Sementara itu, Kepala KSOP kota Bitung Heru menyampaikan kepada awak media dan LSM agar kita bersama-sama menghormati dan menghargai satu dengan yang lain terlebih khusus dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dan untuk masalah aktivitas pemuatan material pasir dan batu di pelabuhan Bitung saya lihat dokumen tidak ada masalah dan sudah sesuai prosedur dan aturan berdasarkan surat izin.
Bahkan untuk aktivitas di pelabuhan sudah sesuai mekanisme, kalau ada permasalahan di luar pelabuhan Bitung itu silakan di laporkan dan itu bukan hak kami, “Tutup Heru.