Ini Tanggapan Pihak Terkait Aktivitas Kapal Tongkang Di Pelabuhan Bitung

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG, nusainsider.com Tumpang tindih persoalan aktivitas pemuatan material pasir dan batu di pelabuhan Bitung menjadi pro dan kontra beberapa LSM yang ada di Sulut lebih khususnya di Kota Bitung Senin, 08/01/2024.

Kehadiran beberapa pejabat dan petinggi dari instansi terkait di lokasi pelabuhan Bitung menjadi pusat perhatian beberapa awak media lokal Bitung dan tim Jurnalis Sulut bersama ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sulawesi Utara Hendra Tololiu.

Turut hadir Kepala KSOP kota Bitung, Pelindo, Satrol dan Polairud Bitung.

Dalam pertemuan beberapa pejabat dan petinggi instansi terkait di pelabuhan Bitung juga turut hadir pengusaha boss Buang pengusaha pasir yang menjadi pro kontra beberapa LSM yang sebelumnya sempat melaporkan pengusaha boss Buang ke pihak APH, namun pihak pengusaha menjelaskan secara detail dan rinci serta juga menunjukkan surat legalitas izin perusahan CV Jasa Ahli Pasir (JAP) yang di miliki pengusaha boss Buang tersebut.

Baca Juga :  Setara Perempuan Gandeng Pesantren Al-muttahedah Bedah Buku Karya Faizi, Menarik!

Dari pihak LSM yang turut hadir sempat meminta klarifikasi dari pihak instansi terkait dalam aktivitas di lokasi pelabuhan Bitung dengan membawa beberapa berkas untuk persiapan pelaporan, namun dari pihak instansi terkait mengatakan silahkan apa bila dari pihak LSM ingin melaporkan, itu hak LSM.

Namun apabila ingin menghentikan aktivitas di pelabuhan Bitung itu tidak bisa, semua ada aturan dan prosedurnya,”Ucap anggota Polairud Bitung.

Sementara itu, Kepala KSOP kota Bitung Heru menyampaikan kepada awak media dan LSM agar kita bersama-sama menghormati dan menghargai satu dengan yang lain terlebih khusus dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dan untuk masalah aktivitas pemuatan material pasir dan batu di pelabuhan Bitung saya lihat dokumen tidak ada masalah dan sudah sesuai prosedur dan aturan berdasarkan surat izin.

Bahkan untuk aktivitas di pelabuhan sudah sesuai mekanisme, kalau ada permasalahan di luar pelabuhan Bitung itu silakan di laporkan dan itu bukan hak kami, “Tutup Heru.

Loading

Berita Terkait

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan
DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 10:32 WIB

DPRD Sumenep Bentuk Pansus, Revisi Perda Pasar Modern Diperketat

Berita Terbaru