Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala BKPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan, ST.,MT

Foto. Kepala BKPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan, ST.,MT

SUMENEP, nusainsider.com — Isu dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya dijawab dengan dokumen resmi negara.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta berada di bawah pengawasan dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, menegaskan bahwa tudingan maladministrasi dalam seleksi Sekda tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Seluruh tahapan seleksi terbuka Sekda telah dilakukan sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari BKN,” tegas Benny kepada awak media.

Penegasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Kepala BKN Nomor: 296/B-AK.02.02/SD/F.V/2026 tertanggal 16 Januari 2026, yang secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Silaturahim ke PCNU, GP Ansor Sumenep Perkuat Persiapan Ansor Bershalawat 2026

Dalam surat tersebut, BKN menyebutkan bahwa usulan pergantian Pansel dapat disetujui secara prinsip karena telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Benny menjelaskan, surat rekomendasi terbaru dari BKN tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari persetujuan rencana pelaksanaan seleksi sebelumnya, yakni Surat Kepala BKN Nomor: 02465/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 9 Januari 2026.

“Artinya, sejak tahap perencanaan hingga perubahan susunan Pansel, seluruh proses berjalan dalam koridor hukum dan pengawasan BKN. Tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi pejabat strategis daerah. Seluruh proses seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Di Tengah Ketegangan Global, Jawa Timur Justru Tampil Perkasa Serap Ratusan Ribu Pekerja

Dengan adanya dokumen resmi BKN yang sah secara hukum dan ditandatangani secara elektronik, Pemkab Sumenep menilai bahwa tudingan kejanggalan maupun maladministrasi yang beredar hanyalah spekulasi tanpa dasar administratif yang valid.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat dan media agar merujuk pada informasi resmi dan fakta administratif yang dapat diverifikasi, sehingga tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi menyesatkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Benny.

Di tengah derasnya arus informasi, Pemkab Sumenep menilai pentingnya publik bersikap kritis namun objektif. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kritik yang sehat harus berpijak pada data dan dokumen, bukan asumsi.

Baca Juga :  Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Seleksi Sekda, pada akhirnya, menjadi cermin kualitas tata kelola pemerintahan daerah di mana keadilan tidak diukur dari kerasnya tudingan, melainkan dari kuatnya bukti.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas
Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:07 WIB

LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru