Khofifah Terapkan Aturan Baru: Gadget Siswa Dibatasi demi Fokus Belajar

Rabu, 15 April 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih aman, sehat, dan berfokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah perlu diatur secara bijak agar tidak mengganggu kualitas belajar siswa.

“Pemanfaatan gadget perlu diatur agar pembelajaran berjalan aman, sehat, dan mendukung pembentukan karakter,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga :  Yuk Saksikan Pagelaran Cipta Lagu Musik Tong-tong, Berikut Jadwal Dan Hadiahnya

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tujuh kementerian terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan.

Selain itu, aturan tersebut juga mengacu pada regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Dalam implementasinya, penggunaan gadget di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Meski demikian, siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua.

Baca Juga :  Lebaran Diwarnai Bencana, Bahu Jalan di Torjek Terkikis, Polisi Turun Tangan

Penggunaan perangkat di kelas dibatasi untuk mengakses materi pembelajaran, mengikuti asesmen daring, praktik multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Di luar kepentingan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pelajaran berlangsung.

“Kebijakan ini juga untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mendorong interaksi sosial langsung antar-siswa,” tambah Khofifah.

Sebelum diterapkan secara luas, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026 di sejumlah sekolah, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Operasi Malam Satresnarkoba Berbuah Hasil, Pengedar Sabu di Payudan Daleman Ditangkap

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan kebijakan tersebut kini resmi diberlakukan di seluruh satuan pendidikan sejak 13 April 2026.

“Kami sudah melakukan uji coba sebelumnya dan kini kebijakan mulai diterapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak agar tidak mengganggu tumbuh kembang mereka.

Ke depan, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh sekolah

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB