Khofifah Terapkan Aturan Baru: Gadget Siswa Dibatasi demi Fokus Belajar

Rabu, 15 April 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih aman, sehat, dan berfokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah perlu diatur secara bijak agar tidak mengganggu kualitas belajar siswa.

“Pemanfaatan gadget perlu diatur agar pembelajaran berjalan aman, sehat, dan mendukung pembentukan karakter,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga :  Disbudporapar dan KPPI Sumenep Sukses Gelar Festival Perempuan Pesisir di Pantai Slopeng

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tujuh kementerian terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan.

Selain itu, aturan tersebut juga mengacu pada regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Dalam implementasinya, penggunaan gadget di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Meski demikian, siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua.

Baca Juga :  BBM Oplosan Ancam Konsumen, ALARM Minta Diskop dan Aparat Bertindak

Penggunaan perangkat di kelas dibatasi untuk mengakses materi pembelajaran, mengikuti asesmen daring, praktik multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Di luar kepentingan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pelajaran berlangsung.

“Kebijakan ini juga untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mendorong interaksi sosial langsung antar-siswa,” tambah Khofifah.

Sebelum diterapkan secara luas, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026 di sejumlah sekolah, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Cukai Ilegal dan Rokok Titipan Tuhan: Kontradiksi Pernyataan Ali Zaenal

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan kebijakan tersebut kini resmi diberlakukan di seluruh satuan pendidikan sejak 13 April 2026.

“Kami sudah melakukan uji coba sebelumnya dan kini kebijakan mulai diterapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak agar tidak mengganggu tumbuh kembang mereka.

Ke depan, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh sekolah

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Berita Terbaru