Kabar Baik! BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Pembiayaan Tanpa Jaminan Bagi Kepala Desa dan Perangkatnya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Berbagai inovasi perbankan di masa Kepemimpinan Hairil Fajar banyak memberikan Manfaat kepada Masyarakat, baik untuk Pelajar/mahasiswa, Pelaku UMKM dan Kepala atau Pemerintah desa di kabupaten Sumenep.

Misalnya, saat ini Bank BPRS Bhakti Sumekar kembali meluncurkan program pembiayaan tanpa jaminan untuk kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur.

Program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Kepala desa dan Aparatur desa untuk renovasi rumah, pembelian kendaraan dan biaya pendidikan dengan plafon pembiayaan hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan,” Kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar kepada media nusainsider.com, Rabu 16 Oktober 2024.

Ia menyatakan bahwa pengajuan pembiayaan pada program itu dirancang sederhana, hanya memerlukan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa.

Baca Juga :  Diduga Merusak Lahan Warga, 5 Oknum Aparat Desa Badur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

“Proses pencairan dana pun cepat, dalam waktu satu hari bisa di cairkan dengan catatan Berkas lengkap” Imbuhnya.

Masih kata Fajar sapaan akrabnya, Proses pengajuannya bisa dilakukan di kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar baik daratan maupun kepulauan.

“Pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengajuan cepat diproses,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada 29 April 2024 lalu, program ini telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, menunjukkan respons positif dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa di Sumenep.

“Semoga dengan program ini, kesejahteraan kepala dan perangkat desa terjamin untuk memenuhi kebutuhannya,” pungkas Hairil Fajar

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan
DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 22:34 WIB

Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Berita Terbaru