Diduga Merusak Lahan Warga, 5 Oknum Aparat Desa Badur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Lahan warga desa Badur

Foto. Lahan warga desa Badur

SUMENEP, nusainsider.com 5 Oknum aparat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kelima oknum perangkat Desa Badur itu terjerat kasus dugaan pengrusakan lahan milik warganya sendiri.

banner 325x300

“Benar. Per-hari ini kelima tersangka sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Widi mengatakan, pihaknya melakukan penahanan usai kelima tersangka menjalani pemeriksaan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, kemudian saat pemanggilan kedua mereka hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan,” katanya.

Widi menegaskan, kelima tersangka terancam Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Baca Juga :  RGS Bersama Pengasuh Pondok Pesantren Deklarasi Dukung Achmad Fauzi 2 Periode

“Termasuk pengrusakan lahan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, 5 oknum aparatur Desa Badur, Batuputih, Sumenep dilaporkan warganya sendiri lantaran diduga merusak benih tanaman padi milik H Nawawi (60) dengan tumpukan bata putih.

Tak terima dengan tindakan pengrusakan lahan miliknya, H Nawawi pun melakukan pelaporan ke Polres Sumenep.

banner 325x300

Kelima oknum perangkat Desa Badur yang dilaporkan yakni masing-masing berinisial Y, H, S, SH dan M, berdasarkan laporan atau pengaduan Nomor: LPM/82/Satreskrim/1/2024/SPKT Polres Sumenep.

H Nawawi mengatakan, lahan tanah pertanian seluas kurang lebih 1.249 m² yang terletak di Kohir 294 Persi IV Klas 089 di Dusun Muraas, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep membeli kepada Misbah tepatnya pada 3 Mei 2020 lalu.

“Lahan itu saya beli ke Misbah Rp 96 juta dan tanda jual belinya ada dan saya garap lahan itu hingga saat ini,” kata H Nawawi, Sabtu, 28 April 2024 yang lalu.

Ia menjelaskan kronologi pengrusakan terhadap bibit tanaman padinya. Kasus bermula pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 9:00 WIB.

Saat itu, H Nawawi berada di lokasi tambak udang yang tak jauh dari lahan taninya. Ia melihat sejumlah orang menurunkan bata putih yang ditumpuk tepat mengenai benih tanaman padi yang bakal digarapnya.

Baca Juga :  Target Capai Kemenangan 65%, Pradja Zona Gapura Siap Menangkan Pasangan Fauzi - Imam

“Pada saat itu saya tanya siapa yang menyuruh meletakkan bata putih dilahan saya, salah satu perangkat menjawab kalau disuruh ketua, tapi tidak menyebut nama ketua yang dimaksud,” paparnya.

Kepala Desa Badur, Atnawi, belum merespons mengenai hal ini. Upaya kofirmasi wartawan Nusa Insider tidak berhasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak menjawab. (pur)

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker
Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi
Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep
Skandal Narkoba Jadi Pelajaran, FPK Tuntut PAW Transparan dan Kredibel
Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli
Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:07 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:26 WIB

Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:05 WIB

Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD

Berita Terbaru