Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kemendikbud RI, Nadiem Makarim.

Foto. Kemendikbud RI, Nadiem Makarim.

JAKARTA, nusainsider.com Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga :  Klarifikasi Admin, Kisruh Arisan Get Tuntas Secara Kekeluargaan

Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA), yang juga tercatat sebagai tenaga teknis di era kepemimpinan Nadiem.

“Ketiga nama tersebut telah dicegah ke luar negeri. Kami juga menjadwalkan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan mereka sebagai saksi pada pekan depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing dalam proses pengadaan laptop yang kini tengah diusut karena diduga bermasalah.

Baca Juga :  Stand DKPP Sumenep Pukau Bupati dengan Ragam Komoditas Pertanian Lokal

Sebelumnya, ketiganya telah dipanggil namun kini akan diperiksa lebih lanjut guna mengumpulkan keterangan tambahan.

Loading

Penulis : Yan

Editor : Pur

Berita Terkait

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Berita Terbaru