Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kemendikbud RI, Nadiem Makarim.

Foto. Kemendikbud RI, Nadiem Makarim.

JAKARTA, nusainsider.com Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga :  SKK Migas–Jabanusa: Media Jadi Mitra Strategis Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA), yang juga tercatat sebagai tenaga teknis di era kepemimpinan Nadiem.

“Ketiga nama tersebut telah dicegah ke luar negeri. Kami juga menjadwalkan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan mereka sebagai saksi pada pekan depan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing dalam proses pengadaan laptop yang kini tengah diusut karena diduga bermasalah.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran Ketupat, Wisata Pantai Lombang Dipadati Pengunjung Luar Madura

Sebelumnya, ketiganya telah dipanggil namun kini akan diperiksa lebih lanjut guna mengumpulkan keterangan tambahan.

Loading

Penulis : Yan

Editor : Pur

Berita Terkait

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus
Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terbaru