SAMPANG, nusainsider.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Hj. Lia Istifhama menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya penanganan kasus penembakan terhadap petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang, Madura.
Hingga kini, kasus yang menyita perhatian publik tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski sejumlah bukti dan keterangan saksi dikabarkan telah lengkap. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Menurut Lia sapaan akrabnya, masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam kasus kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum (APH) harus bekerja cepat, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak semakin luntur.
“Saya sangat menyesalkan lambannya proses hukum di Polres Sampang. Berdasarkan informasi yang saya terima, bukti dan saksi sudah lengkap, namun pelaku masih belum ditangkap. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” ujar Lia, Jumat (24/10).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dalam sistem hukum yang berkeadilan tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana. Aparat penegak hukum, katanya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara objektif.
“Negara hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan mereka menunggu keadilan tanpa kepastian. Saya berharap Polres Sampang segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Lia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan rasa keadilan dan keamanan masyarakat yang terguncang akibat insiden tersebut.
Ia mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di tingkat daerah. Setiap laporan masyarakat, menurut Lia, harus ditindaklanjuti secara cepat dan transparan untuk menghindari persepsi negatif terhadap lembaga hukum.
“Keterlambatan dalam proses hukum dapat mengikis kepercayaan publik. Aparat harus mampu menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip keadilan,” tuturnya.
Selain itu, Lia menilai penting bagi lembaga kepolisian menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat dan keluarga korban. Transparansi informasi diyakini dapat mencegah spekulasi yang berkembang di ruang publik dan menjaga kepercayaan sosial.
Kasus penembakan petugas SPBU di Sampang ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menunggu penyelesaian di wilayah Madura. Publik pun berharap aparat dapat segera bertindak agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak.
“Saya percaya, jika aparat bekerja profesional, kasus ini bisa segera terungkap. Yang dibutuhkan hanyalah niat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keadilan adalah hak setiap warga negara,” pungkas Lia.
![]()
Penulis : Wafa
















