SUMENEP, nusainsider.com — Kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan dari kalangan aktivis. Meski pemerintah daerah menyebut kuota gas bersubsidi tersebut mencukupi, masyarakat di lapangan masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG dengan harga normal.
Ketua Aliansi Aktivis Kota Sumenep, Zainur, menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, berdasarkan data yang beredar, kuota LPG untuk Sumenep dinilai lebih dari cukup.
Menurut Zainur, jika kuota LPG telah terpenuhi namun masyarakat masih kesulitan memperoleh gas bersubsidi, maka patut diduga terdapat persoalan dalam sistem distribusi.
“Kalau kuotanya sudah lebih, tapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram, berarti ada yang tidak beres di lapangan. Bisa jadi ada agen nakal atau tidak adanya penertiban terhadap pangkalan,” ujarnya.
Ia juga menilai pengawasan dari pemerintah daerah perlu diperkuat agar distribusi LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Zainur bahkan mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Jika tidak ada penertiban atau pembatasan distribusi, tentu kondisi ini membuka peluang terjadinya permainan di tingkat agen atau pangkalan. Pemerintah daerah seharusnya hadir untuk memastikan distribusi LPG ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Aliansi Aktivis Kota Sumenep juga mencurigai adanya potensi kesenjangan atau permainan antara oknum tertentu dengan pengusaha LPG sehingga menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memastikan bahwa kuota LPG untuk Kabupaten Sumenep tahun 2026 telah diterima sesuai alokasi dari Pertamina.
“Insyaallah sepanjang tahun 2026 ini, stok LPG untuk Kabupaten Sumenep aman,” ujar Dadang, Minggu (15/3/2026) saat dikonfirmasi media nusainsider.com.
Ia menjelaskan, pada pekan lalu tim dari pemerintah daerah bersama Pertamina telah melakukan pemantauan langsung ke beberapa SPBE, agen, dan pangkalan LPG.
“Hasil pemantauan menunjukkan stok LPG 3 kilogram aman dan distribusinya berjalan lancar, tidak ada kendala,” jelasnya.
Menurut Dadang, Pertamina juga memiliki mekanisme sanksi tegas bagi agen atau pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi.
“Setiap laporan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi oleh Pertamina, salah satunya pengurangan kuota hingga penghentian pasokan bagi agen maupun pangkalan yang melanggar,” imbuhnya.
Ia juga mengaku telah menerima berbagai laporan dari aktivis maupun masyarakat terkait dugaan pelanggaran distribusi LPG.
“Terkait temuan teman-teman aktivis dan masyarakat sudah saya laporkan. Silakan jika menemukan pelanggaran di lapangan terkait distribusi LPG 3 kilogram, laporkan dengan bukti dan data. Pasti akan langsung kami respons dan tindak lanjuti,” kata Dadang.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa total kuota LPG yang dialokasikan untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 mencapai 27.870 metrik ton (MT). Pasokan tersebut akan disalurkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Pemkab Sumenep, lanjut Dadang, akan terus memantau distribusi LPG agar penyalurannya tetap lancar dan tepat sasaran, terutama di tengah potensi peningkatan kebutuhan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri, “Tutupnya
![]()
Penulis : Wafa
















