JAKARTA nusainsider.com — Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai publik saat ini tidak hanya menunggu pergantian pejabat, tetapi juga mengharapkan adanya perubahan nyata dalam tata kelola penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi lembaga penegak hukum. Karena itu, momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh, khususnya pada jajaran yang selama ini menangani perkara-perkara strategis,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia.
Menurutnya, keputusan Febrie Adriansyah mengundurkan diri patut dihormati sebagai bagian dari proses yang sedang berjalan. Namun demikian, tanggung jawab untuk memperbaiki institusi, kata dia, tidak berhenti pada satu individu ataupun satu jabatan semata.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar pergantian pimpinan, tetapi komitmen untuk membangun sistem yang semakin bersih, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ning Lia berharap Kejaksaan Agung menjadikan peristiwa tersebut sebagai titik awal untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki mekanisme penanganan perkara, serta memastikan setiap aparat penegak hukum bekerja dengan integritas yang tinggi.
“Kalau memang ada yang perlu dibenahi, lakukan pembenahan secara terbuka. Audit internal bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi memastikan institusi semakin kuat dan dipercaya masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah pembenahan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita semua tentu berharap Kejaksaan semakin kuat, semakin profesional, dan semakin dipercaya publik. Reformasi internal adalah investasi jangka panjang untuk menjaga marwah institusi penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menegaskan operasional bidang Jampidsus tetap berjalan normal dan seluruh penanganan perkara strategis tetap berlanjut sebagaimana mestinya.
Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara.
![]()
Penulis : Wafa
















