Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS

Sabtu, 19 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Komisi III, M. Muhri, S.TH.i

Foto. Ketua Komisi III, M. Muhri, S.TH.i

SUMENEP, nusainsider.com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari warga mengenai penyimpangan dalam program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni.

Bappeda Sumenep

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat, baik yang tinggal di wilayah daratan maupun kepulauan.

Menurut Muhri, laporan yang masuk mencakup dugaan praktik pungutan liar, korupsi, hingga manipulasi data penerima bantuan.

“Ini sudah menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Muhri menyebut bahwa banyak warga merasa dirugikan oleh pelaksanaan program BSPS yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

“Maka dari itu, kami membuka posko pengaduan agar masyarakat bisa menyampaikan langsung pengalaman dan keluhan mereka,” kata Muhri dikutip Serikat-News, Jumat (19/4/2025).

Posko pengaduan tersebut mulai dibuka pada Jumat (19/4/2025) dan akan berlangsung selama sepuluh hari ke depan.

Baca Juga :  Bentuk Perhatian Bupati, BKPSDM Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis

Warga yang ingin melapor bisa datang langsung ke kantor Komisi III DPRD Sumenep pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya.

Komisi III juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut serta menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

“Kami mengundang penerima BSPS, LSM, organisasi kemasyarakatan, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan data atau bukti yang mereka miliki,” ucap Muhri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Kami ingin kasus ini terang benderang. Kalau ada yang bermain di balik bantuan ini, kami pastikan akan dibongkar,” katanya.

Muhri menambahkan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  JSI dan Donatur Bersatu, Musola Al-Ikhlas Tinggal Tahap Akhir

Politikus PKB itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap program bantuan pemerintah seperti BSPS harus diperketat agar benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Sumenep harus bersih. Rakyat harus dilindungi. Kami akan kawal pengusutan kasus ini sampai tuntas,” ujar Muhri dengan nada tegas.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki atau memperbaiki rumah mereka secara swadaya.

Namun, dalam pelaksanaannya, program ini tidak jarang menuai sorotan akibat laporan penyimpangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Muhri berharap posko pengaduan yang dibuka Komisi III bisa menjadi media bagi masyarakat untuk bersuara dan mendapatkan keadilan.

Ia juga berkomitmen bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional oleh DPRD Sumenep.

“Setiap laporan akan kami telaah dan tindak lanjuti. Tidak ada yang akan diabaikan,” katanya.

Komisi III pun menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika nantinya ditemukan bukti kuat terkait tindak pidana dalam program BSPS.

Baca Juga :  KPU Akan Segera Rumuskan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Muhri menilai, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan program yang tepat sasaran.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,” ucapnya.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Komisi III berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Sumenep.

Muhri juga memastikan bahwa posko ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen DPRD untuk berpihak kepada rakyat.

“Jangan takut melapor. Kami di sini untuk mendengar dan memperjuangkan suara rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:47 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB