SUMENEP, nusainsider.com — DPRD Kabupaten Sumenep memperkuat pengawasan terhadap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026 senilai Rp49 miliar.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan standar teknis, Rabu (25/3/2026).
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa fungsi pengawasan menjadi strategi utama dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
“Fungsi pengawasan menjadi strategi utama menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi III akan mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain melalui rapat evaluasi, pengawasan juga akan diperkuat dengan pemantauan langsung di lapangan.
Komisi III berencana meningkatkan intensitas inspeksi mendadak serta peninjauan progres pekerjaan guna memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami akan rutin turun ke lapangan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Muhri menambahkan, anggaran DAK yang cukup besar harus dikawal secara serius agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan, baik secara administratif maupun teknis.
“Anggaran besar ini harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















