SUMENEP, nusainsider.com — Konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), batal digelar sesuai rencana.
Hingga siang hari, agenda tersebut tidak terlaksana meski sejumlah wartawan telah menunggu sejak pagi di lokasi.
Jumpa pers semula direncanakan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep dengan menghadirkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto.
Namun hingga sekitar pukul 13.10 WIB, kegiatan tak kunjung dimulai tanpa penjelasan resmi terkait waktu pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui grup komunikasi humas kepolisian, Kapolda Jatim disebut telah tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan.
“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silakan merapat ke Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep,” Demikian disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada awak media.
Sejumlah jurnalis dari berbagai platform, mulai media cetak, daring, elektronik hingga televisi, tampak telah bersiap melakukan peliputan sejak pagi. Namun setelah berjam-jam menunggu, konferensi pers tak kunjung digelar.
Di tengah situasi tersebut, awak media juga sempat melihat barang bukti yang sebelumnya telah disiapkan di ruang konferensi pers justru dipindahkan kembali oleh petugas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa pembatalan konferensi pers berkaitan dengan proses teknis penyidikan yang masih berlangsung.
“Intinya kami tetap fokus pada penyelidikan. Sebagai mitra, kami ingin memberikan informasi yang benar dan valid kepada rekan-rekan media. Kami harus melalui etika dan prosedur yang ada terkait penemuan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan keakuratan informasi sebelum disampaikan ke publik.
Pembatalan mendadak ini pun menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Berbagai spekulasi dan dugaan mulai bermunculan, terutama terkait asal-usul barang yang diduga kokain tersebut.
Situasi ini memunculkan dorongan agar pihak kepolisian, baik Polres Sumenep maupun Polda Jawa Timur, dapat bersikap transparan dalam mengungkap hasil penyelidikan dan penyidikan.
Kejelasan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus tersebut.
![]()
Penulis : Wafa
















