Konsultasi Perdana Siapkan Laporan Rokok Ilegal Milik HM, Aktivis ALARM Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Senin, 3 Februari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa saat Melakukan Konsultasi Perdana Perederan Rokok Ilegal Milik HM di Sumenep kepada Bea Cukai Kanwil Jatim I. (Ist. nusainsider.com : Andriyadi)

Foto. Ach Toifur Ali Wafa saat Melakukan Konsultasi Perdana Perederan Rokok Ilegal Milik HM di Sumenep kepada Bea Cukai Kanwil Jatim I. (Ist. nusainsider.com : Andriyadi)

SUMENEP, nusainsider.com CEO Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) sekaligus Pimpinan Redaksi Media nusainsider.com Mengaku telah melakukan konsultasi Perdana terkait Maraknya peredaran Rokok Ilegal Milik HM diberbagai Wilayah setempat bahkan hingga ke Berbagai Toko sembako di Luar Madura.

Hal tersebut disampaikan Toifur Ali wafa saat dikonfirmasi Media ini pada Senin 3 Februari 2025 melalui Telephone sellulernya.

Ia mengaku, bahwa kedatangannya ke Bea Cukai Kanwil Jatim I tersebut dalam rangka konsultasi berkenan dengan Rencana pelaporan maraknya Rokok Ilegal berbagai merk di Madura yang terkesan masif dijalankan para Distributor dan tangan panjang HM dengan berbagai kemampuannya sehingga membuat Bungkam Aparat penegak hukum (APH) setempat.

Padahal, diwarung-warung kecil yang terbuka Tampak dengan jelas Rokok Ilegal diperjualbelikan dengan santainya seolah tidak ada Hukum perundang-undangan yang mengatur.

Baca Juga :  Maraknya Rokok Ilegal di Sumenep, Aktivis ALARM : Tunggu Saja, Bom Waktu akan Segera Tiba

Bea Cukai yang berfungsi sebagai community protection harus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah untuk melindungi masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat.

“Upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut harus dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan,” Jelasnya.

Toifur sapaan akrabnya menegaskan, bahwa padahal, sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dijelaskan bahwa barangsiapa yang menjual atau dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal bisa terancam Pidana dan denda.

Apalagi Rokok ilegal ini tidak memberi pemasukan pada negara, dan terlebih itu menyalahi aturan serta bisa berurusan dengan hukum.

Baca Juga :  Buruan! Bupati Cup Madura Open 2025 Akan Segera Digelar, Hadiah Rp16 Juta Menanti Anda

“Selain itu, rokok ilegal ini juga komplit disisi Hukum, bagi yang menawarkan, mengedarkan, menjual semua kena. Termasuk sales. Pidananya 1 sampai 5 tahun penjara dan dikenakan pidana denda 10 sampai 200 juta rupiah sesuai nilai cukai yang Harus dibayar, “Tegasnya.

Namun undang-undang itu seolah hanya barangkali dianggap sebagai Sansakerta yang hanya selesai pada Tulisan tanpa pengaplikasian.

Sehingga, nantinya kami berharap, dalam Kunjungan kami untuk kedua kalinya ke Bea Cukai Kanwil Jatim I yang Diagendakan Dalam Minggu ini guna melayangkan Berkas pelaporan dan segala persyaratannya akan kami serahkan ke Bea cukai agar Dipelajari dan dilakukan penekanan supaya rokok Ilegal milik HM itu Berhenti beroperasi, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB