JAWA TIMUR, nusainsider.com — Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) ramai-ramai menaikkan tarif dengan alasan untuk memenuhi target anggaran.
Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan kebijakan fiskal, khususnya terkait PBB, harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak memicu keresahan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh.

“Sosialisasi harus dilakukan secara utuh. Kita bicara soal kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jangan sampai muncul chaos akibat low trust,” ujar Ning Lia, Kamis (20/8).
Menurutnya, kenaikan PBB bukan sekadar urusan fiskal, tetapi juga berkaitan erat dengan konsep ekonomi daerah yang berkeadilan.
Ia menilai hubungan keuangan pusat dan daerah harus diatur secara seimbang agar tidak merugikan daerah penghasil.
“Jangan sampai ada daerah yang memiliki resources besar, tapi porsinya untuk pusat tinggi sementara untuk daerah rendah. Karena kekurangan PAD, daerah akhirnya mencari jalan lain dengan menaikkan PBB. Hal ini harus disikapi utuh, bijak, dan tidak menimbulkan kesenjangan,” jelasnya.
Ning Lia juga menyinggung prinsip yang diusung Presiden Prabowo Subianto mengenai otonomi daerah yang adil dan berimbang.
Menurutnya, Presiden memahami pentingnya pemerataan, sehingga kebijakan fiskal di daerah tidak boleh merugikan masyarakat kecil.
“Disparitas antarwilayah tidak boleh terjadi. Apalagi ada daerah yang menaikkan PBB hingga 1.000 persen, itu jelas ekstrem dan akan memicu pro kontra di masyarakat. Pemimpin daerah harus aspiratif, agar perbedaan pandangan bisa diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus menciptakan keadilan fiskal.
“Kalau pemerintah pusat dan daerah mampu membangun trust dengan kebijakan yang adil, masyarakat akan lebih tenang dan penerimaan pajak bisa berjalan baik,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















