SUMENEP, nusainsider.com — Nihawi, 36, warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, terpaksa berurusan dengan hukum. Hal Itu setelah tetangganya, Iskandar, 36, melaporkannya ke Polsek Batang-Batang atas tuduhan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam LP-B/05/V/2023/SPKT Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. Perkara tindak pidana itu sedang ditangani Polsek Batang-Batang. Sementara saat ini Iskandar masih dirawat di Puskesmas Legung.
Iskandar menceritakan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 Rabu (31/5). Saat itu, pihaknya melihat petugas Telkom memasang kabel wifi milik Nihawi. Namun, kabel tersebut menggelantung ke teras rumahnya.
”Saya bilang ke petugas agar merapikan lagi kabel wifi-nya karena mengganggu teras rumah,” ceritanya.
Tidak berselang lama, kata Iskandar, pihaknya kembali mengingatkan petugas Telkom untuk merapikan kabel manakala pekerjaannya selesai. Sebab, atap teras rumah menggunakan galvalum dan khawatir kabel tersebut membahayakan.
Tiba-tiba, kata Iskandar, Nihawi datang mendekati dirinya. Nihawi menyampaikan bahwa memang melarang petugas Telkom untuk membereskan kabel tersebut. Karena itu, pihaknya sempat silang pendapat sebelum akhirnya Nihawi melayangkan pukulan.
”Saya dipukul gara-gara minta petugas wifi merapikan kabel. Dia (Nihawi) langsung memukul dengan tangan mengepal ke arah mata saya,” terang Iskandar.
Suami Indriyani itu juga mengaku tidak punya dendam meski matanya lebam akibat pukulan tangan Nihawi.
Hanya saja, pihaknya keberatan karena Nihawi tidak ada iktikad baik untuk meminta maaf.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-batang melalui Dr Ahmad Fauzi, Kebetulan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Legung menyampaikan bahwa Pasien datang ke IGD dengan keluhan pusing dan sakit kepala, terdapat memar kebiruan disudut kanan pada mata kanan dan memar kemerahan dipipi kanan bawah mata kanan.
Dengan indikasi tersebut, pihak Puskesmas menganjurkan untuk dirawat inapkan, “ungkapnya saat dihubungi media ini, Sabtu 3 Juni 2023.
Pihaknya menuturkan alasan sampai 3 hari perawatan di puskesmas Legung, karena sesuai dengan kondisi pasien benar-benar butuh perawatan sampai pasien membaik dan layak untuk rawat jalan.
Alhamdulillah pasien berangsur berkurang pusing dan sakit kepala yang dirasakan waktu awal datang ke IGD Puskesmas Legung.
“Sudah disarankan hari sabtu hari ini atau senin bisa control rawat jalan”, Imbuhnya.
Lebihlanjut, Kapolsek Batang-Batang Iptu Ratman Desianto mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan Iskandar. Saat ini masih dalam tahap lidik. Hingga Kamis (1/6), baru pelapor dan saksi yang dimintai keterangan.
”Kami baru bisa minta keterangan korban dan saksi hari ini (kemarin). Sebab, kemarin (Rabu) korban belum siap,” tuturnya.
Ratman menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi. Sampai saat ini, pihaknya belum memariksa terlapor Nihawi.
”Terkait penganiayaan bagaimana, kami masih periksa saksi-saksi di lokasi kejadian,” tandasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum bisa konfirmasi lebih lanjut terkait kronologi pemukulan kepada Iskandar yang dilakukan Nihawi.
![]()
















