SUMENEP, nusainsider.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayahnya.
Kali ini, Unit Resmob berhasil menangkap buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding.

Kasus tersebut bermula dari laporan M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi peliharaannya pada 8 Maret 2023. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh tim Resmob.
Dari hasil pengembangan, petugas sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka bernama Supriyadi. Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Namun setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri dan sempat tidak diketahui keberadaannya.
Upaya penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya Unit Resmob mendapat informasi terkait lokasi persembunyian pelaku. Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Rukiyanto mengakui keterlibatannya. Ia juga menjelaskan bahwa pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu membawa hewan ternak tersebut keluar secara diam-diam.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti hasil kejahatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 jo ayat (2) dan Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras anggota di lapangan.
“Polres Sumenep berkomitmen penuh memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian hewan yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal akan diproses secara hukum guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa

















