LPG Dibatasi 15 Tabung, Pemprov Jatim Sigap Bantu UMKM Urus NIB

Jumat, 10 April 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

SURABAYA, nusainsider.com Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons cepat atas regulasi terbaru pemerintah pusat yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki NIB sebagai syarat pembelian gas LPG 3 kilogram (melon) di pangkalan resmi.

Dalam aturan itu, pembelian LPG subsidi oleh UMKM dibatasi maksimal 15 tabung per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Ning Lia menilai, langkah Pemprov Jatim dalam mendorong percepatan kepemilikan NIB merupakan kebijakan strategis yang penting untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah penerapan aturan baru tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam mendorong percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM. Ini penting agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya tanpa terkendala akses LPG subsidi,” ujar Lia, Kamis (9/4).

Ia juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan metode “Jemput Bola” dalam proses pendaftaran NIB.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kami. Bahwa penting sekali model metode ini dalam pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM. Makanya, saya minta tolong ke Kadisperindag untuk kita sistem jemput bola saja,” lanjutnya.

Menurut Ning Lia, pendekatan jemput bola menjadi solusi efektif untuk menjangkau pelaku UMKM yang selama ini masih mengalami kendala, baik dari sisi informasi maupun teknis administrasi.

Baca Juga :  Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Selain itu, Pemprov Jatim juga telah mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform digital dalam pengurusan NIB secara cepat dan efisien.

Namun demikian, Lia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan administrasi saat mengakses sistem OSS.

“Sebenarnya pengurusan NIB sekarang kalau pakai OSS cepat. Cuman kadang orang bingung syarat-syarat waktu mengisi itu apa saja yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Ia berharap sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terus diperkuat agar akses terhadap layanan perizinan semakin mudah dan tidak menimbulkan hambatan.

Baca Juga :  PBV Banteng Agung Raih Juara Pertama Pertandingan Volly Dandim Cup III 2024

Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi terkait ini diharapkan mampu menjaga stabilitas usaha UMKM sekaligus memastikan kebijakan distribusi LPG subsidi berjalan lebih tepat sasaran di Jawa Timur.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru