SUMENEP, nusainsider.com — Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Sumenep menggelar Workshop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aula Jagha Tembha G. Cempaka Lantai I, Sumenep Madura Jawa Timur Sabtu 19 Oktober 2024.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial P3A, perwakilan dari kepolisian (Polres) setempat, serta anggota DPRD kabupaten, dan juga berbagai elemen masyarakat, termasuk dosen, guru, orang tua, dan para aktivis di kabupaten Sumenep.
Ketua KPAI menyampaikan bahwa mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Ia menekankan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Karena sejatinya kita tidak bisa bergerak jika hanya sendiri, sehingga perlu adanya kolaborasi dengan berbagai ormas.

Ia juga berbagi data terkini mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, serta mengajak peserta untuk aktif dalam upaya pencegahan, “Pungkasnya Al Maryati Solihah, M.Si disela-sela Diskusinya.
Diselenggarakannya Workshop ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan menginspirasi tindakan nyata dalam mencegah kekerasan yang terjadi Akhir-akhir ini di kabupaten Sumenep.
Workshop pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga dalam rangka mengajak seluruh Elemen untuk melakukan penanganan dan peran masing-masing lembaga dalam memberikan perlindungan, “Pungkasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa kekerasan dan atau pelecehan seksual dapat diartikan sebagai ancaman sosial utama yang telah menjadi wabah yang cukup mengancam di hampir seluruh dunia, Khususnya di kabupaten Sumenep.
“Apabila melihat atau mengalami perlakuan yang tidak baik dari orang lain, jangan takut untuk melapor kepada kedua orang tua atau guru di sekolah,” Singkatnya Drs Mustangin dalam paparan Materinya.
Di tempat yang sama, Perwakilan DPRD kabupaten sumenep juga menyampaikan pentingnya regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak serta mendukung penuh agar para audiens turut andil dalam Raperda kekerasan rumah tangga.
Diskusi ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan.
Melalui Acara ini dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan mendorong tindakan konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, “Singkatnya.
Lebihlanjut, Aliansi KOPRI memberikan tanggapan positif terhadap terlaksananya workshop pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mereka menganggap, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memberikan edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak, serta memfasilitasi diskusi mengenai solusi konkret untuk mengatasi masalah kekerasan, “Imbuhnya
Aliansi KOPRI juga menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, serta organisasi kepemudaan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak, “Tutupnya.
Penulis : Dre